Cimahi Sisir Data Pemilih
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cimahi - Data pemilih yang tercatat dalam daftar administratif belum tentu sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.
Nama warga yang telah meninggal, data ganda, hingga perubahan domisili yang belum diperbarui menjadi persoalan yang perlu diantisipasi agar hak pilih masyarakat tidak terganggu.
Untuk memastikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tetap akurat dan mutakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi turun langsung memeriksa data warga. Melalui uji petik selama tiga hari pada 9–12 Oktober 2026, pengawasan dilakukan untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi faktual.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengatakan uji petik bukan sekadar pemeriksaan rutin. Kegiatan ini merupakan evaluasi berbasis sampel untuk mengukur kesesuaian data pemilih dengan kenyataan di lapangan.
"Uji petik ini dijalankan dengan menggunakan prinsip audit terhadap sampel sebagai bagian dari bentuk pengawasan Bawaslu terhadap DPB," kata Yasin, Selasa (13/10).
"Tujuannya untuk memastikan tersedianya daftar pemilih yang lebih akurat, terkini dan lengkap," jelasnya.
Pengawasan tidak hanya menyangkut kelengkapan dokumen. Petugas juga memeriksa keberadaan faktual warga yang namanya tercantum dalam daftar sekaligus mengidentifikasi potensi ketidakakuratan data.
Untuk memperoleh hasil yang lebih menyeluruh, Bawaslu Cimahi menggunakan dua metode yang saling melengkapi, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P).
Melalui metode P2L, petugas mendatangi warga yang dipilih secara acak sebagai sampel. Data mereka kemudian dicocokkan dengan informasi dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan mengambil nama dari daftar yang tercantum dalam Sidalih, kemudian mendatangi alamat warga bersangkutan untuk memastikan keberadaannya.
"Penggunaan dua metode ini penting karena pengawasan dilakukan baik dari kondisi faktual menuju daftar pemilih maupun dari daftar pemilih menuju kondisi faktual," ungkapnya.
(agus satia negara/gin)
Editor : Inilahkoran
