Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2026, Polres Cimahi Musnahkan 5.023 Miras Berbagai Jenis

Lebih dari lima ribu botol minuman beralkohol (miras), ditambah dua jerigen tuak dan 60 plastik ciu, hancur terbakar dalam operasi penindakan yang dilakukan Polres Cimahi hari ini

Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru 2026, Polres Cimahi Musnahkan 5.023 Miras Berbagai Jenis
Jelang tahun baru 2026, Polres Cimahi memushankan ribuan botol miras dengan cara digilas oleh mesin stum. Agus Satia Negara/inilahkoran

INILAHKORAN.ID – Lebih dari lima ribu botol minuman beralkohol (miras), ditambah dua jerigen tuak dan 60 plastik ciu, hancur terbakar dalam operasi penindakan yang dilakukan Polres Cimahi hari ini. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari resolusi tahun 2026 yang ditetapkan Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra, dengan target membentuk masyarakat di wilayahnya bebas dari narkoba dan "penyakit masyarakat" salah satunya adalah miras.
 
Operasi yang dilaksanakan bersama Satnarkoba, Samapta, dan 13 jajaran Polsek di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, serta Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung) ini melibatkan penghancuran 5.023 botol miras, dua jerigen tuak, dan 60 kemasan plastik ciu yang disita dari berbagai lokasi.
 
"Ini adalah salah satu kegiatan cipta kondisi menjelang 1 Januari 2026," kata Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat 19 Desember 2025.

Niko menyebut, beberapa orang yang terkait dengan perdagangan ilegal miras tersebut masih dalam pemeriksaan, dan sudah ada tipiring (tindak pidana ringan) yang diajukan kepada pihak berwenang.
 
Resolusi 2026 Polres Cimahi menempatkan prioritas tinggi pada pembentukan masyarakat yang sehat dan aman. 

"Kita harus bisa membentuk masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi bebas dari narkoba maupun penyakit masyarakat – dan miras adalah salah satunya yang kita targetkan," tegasnya.
 
Tak cuma itu, lanjut Niko, kegiatan pemusnahan ini juga dianggap sebagai sinyal tegas kepada pelaku perdagangan dan konsumsi ilegal miras.

"Polres Cimahi akan terus menindak tegas untuk melindungi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.*** 


Editor : Ahmad Sayuti