Dasco Sebut Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK untuk Lindungi Nasabah

Menurut Dasco, pemblokiran oleh PPATK dinilai langkah yang tepat untuk lindungi nasabah

Dasco Sebut Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK untuk Lindungi Nasabah

INILAHKORAN - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening pasif atau dormant yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah, bukan sebaliknya.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025), Dasco mengungkapkan bahwa DPR telah mengonfirmasi langsung langkah tersebut kepada pihak PPATK. Dari penjelasan yang diterima, PPATK berupaya melindungi rekening yang tidak aktif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“PPATK ingin melindungi rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Rekening seperti ini tetap dikenakan biaya administrasi meskipun tidak digunakan, sementara bunga tidak diberikan, sehingga merugikan nasabah,” kata Dasco.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain untuk perlindungan, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi tindak pidana, termasuk perjudian daring.

“PPATK juga menemukan bahwa sejumlah rekening dormant digunakan sebagai sarana transaksi kejahatan, terutama judi online. Maka dari itu, pemblokiran sementara ini dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Dasco menambahkan, nasabah yang merasa keberatan terhadap pemblokiran tersebut tetap memiliki kesempatan untuk melakukan klarifikasi. Proses pengaktifan kembali rekening dinilai tidak sulit selama nasabah bisa memberikan konfirmasi kepemilikan yang sah.

“Rekening dibekukan sementara sembari menunggu verifikasi dari pemilik rekening. Proses pengaktifan kembali juga tidak rumit, jadi nasabah bisa segera mengurus jika memang rekening itu milik mereka,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa langkah PPATK ini penting agar nasabah dapat menyadari status keamanan dan kondisi saldo dalam rekening mereka.

“Dengan begitu, nasabah bisa tahu apakah dananya aman, apakah selama ini ada pengurangan saldo yang tidak disadari,” imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Dasco kembali menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan PPATK merupakan langkah perlindungan, bukan pembatasan hak.

“Langkah yang diambil PPATK justru bertujuan menyelamatkan uang milik nasabah dari risiko penyalahgunaan,” tutupnya.


Editor : Firda Rachmawati