Debu Pabrik Kapur Padalarang Diduga Picu Gangguan Pernapasan Anak, Warga Protes

Warga Desa Ciburuy, Padalarang, mengeluhkan debu pabrik kapur yang diduga memicu gangguan pernapasan pada anak. Perusahaan janji perbaiki pengendalian debu.

Debu Pabrik Kapur Padalarang Diduga Picu Gangguan Pernapasan Anak, Warga Protes
Warga perlihatkan kondisi debu akibat aktivitas industri batu kapur di kawasan Padalarang-Cipatat.

INILAHKORAN.ID-Keluhan warga terhadap debu yang menyelimuti kawasan industri kapur di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini berkembang menjadi persoalan kesehatan.

Sejumlah warga Kampung Pojok Angkasa, Desa Ciburuy, mengaku khawatir setelah dua anak mengalami gangguan pernapasan yang diduga berkaitan dengan paparan debu pabrik.

Satu anak hingga kini masih menjalani perawatan di RS Kartini Padalarang, sedangkan satu anak lainnya telah dipulangkan dengan diagnosis asma.

Kasus tersebut mencuat tidak lama setelah puluhan warga menyampaikan protes kepada PT Kurnia Parama Adhara atau PT Kurnia Marmer terkait dugaan pencemaran debu, getaran mesin, serta rencana pembangunan benteng pembatas yang disebut dilakukan tanpa musyawarah dengan masyarakat.

Salah seorang warga, Zaeni Abdul Muhti, menduga gangguan kesehatan yang dialami keponakannya berkaitan dengan paparan debu kapur yang setiap hari beterbangan di sekitar permukiman.

"Keluarga kami tidak ada yang merokok. Sangat masuk akal jika ini dampak dari debu pabrik yang beterbangan setiap hari," ujar Zaeni, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, Zaeni mengakui hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan medis maupun uji laboratorium yang dapat memastikan hubungan sebab-akibat antara paparan debu dengan penyakit yang dialami anak tersebut.

Menanggapi keluhan warga, HRD PT Kurnia Marmer, Wahyu Triasntiningsih, membenarkan adanya miskomunikasi terkait koordinasi pembangunan benteng pembatas dengan pemerintah desa.

"Sebagai upaya perbaikan kami segera membangun benteng pembatas dihentikan sementara hingga dialog dengan warga tuntas," kata Wahyu.

Perusahaan juga berkomitmen meningkatkan pengendalian debu dengan mengganti penutup mesin dari terpal menjadi material khusus penahan debu serta meningkatkan frekuensi penyiraman area operasional hingga enam kali dalam sehari.

"Kami sudah bertemu warga terdampak, menampung keluhan, dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun perlu diingat, Padalarang–Cipatat adalah sentra industri kapur, kemungkinan debu juga dari pihak lain," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menilai langkah yang dilakukan perusahaan belum cukup menjawab persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, penyiraman yang hanya dilakukan di area internal pabrik belum mampu mengurangi debu yang menyebar hingga ke permukiman warga.

"Silakan beroperasi 24 jam asal sesuai izin, tapi jangan merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga. Ukuran perusahaan besar harus sebanding dengan tanggung jawab lingkungan yang besar pula," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas filter debu, teknologi pengendalian emisi, serta kondisi mesin produksi agar dampak pencemaran dapat diminimalkan.

Hasil dialog terbaru antara warga dan perusahaan menghasilkan kesepakatan awal untuk meningkatkan pengendalian dampak lingkungan. Namun masyarakat berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui perbaikan kualitas udara yang dapat dirasakan secara nyata.

"Kami berharap komitmen yang disampaikan bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan dalam perubahan kondisi udara yang lebih bersih dan aman bagi kesehatan seluruh penghuni Desa Ciburuy," tandasnya.***


Editor : JakaPermana