Gegara Polusi Debu dan Getaran, Warga Padalarang Protes PT Kurnia Marmer
Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari wilayah RW10, RW11, dan RW12 Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang menggeruduk lokasi PT Kurnia Marmer.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketidakpuasan warga terhadap dampak operasional industri pengolahan batu marmer di kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya meluas ke jalan raya.
Puluhan warga yang didominasi ibu-ibu dari wilayah RW10, RW11, dan RW12 Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang menggeruduk lokasi PT Kurnia Marmer.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan berupa debu dan getaran mesin, serta rencana pembangunan struktur penahan tanah atau benteng yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat dalam musyawarah.
Kemarahan warga meledak karena persoalan yang berlangsung bertahun-tahun dinilai tidak kunjung menemui titik terang, meski berbagai keluhan telah disampaikan berulang kali kepada manajemen perusahaan.
Salah satu perwakilan warga, Lintang (27) membenarkan pihaknya telah melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, ada dua isu utama yang menjadi pemicu aksi ini. Pertama, gangguan fisik dan lingkungan akibat operasional pabrik yang berjalan 24 jam
"Kedua, sikap perusahaan yang dianggap sepihak dalam merencanakan pembangunan benteng di kawasan Kampung Pojok Angkasa tanpa pemberitahuan sebelumnya," kata Lintang, Senin (27/6/2026).
Lintang menyebut, kondisi lingkungan di sekitar pemukiman warga terasa sangat memprihatinkan akibat polusi debu hitam yang diduga berasal dari proses pembakaran di dalam pabrik.
"Warga mengeluhkan lantai rumah yang selalu tertutup debu layaknya abu arang meski dibersihkan setiap hari, serta pakaian yang kotor kembali meski dijemur di halaman," sebutnya.
Dugaan semakin kuat, sambung Lintang, saat warga mencurigai penggunaan bahan bakar jenis petcoke yang mengandung sulfur tinggi.
Menurutnya, bahan ini dinilai lebih efisien bagi perusahaan, namun menghasilkan emisi jauh lebih berbahaya dan berdampak langsung pada kesehatan warga, seperti gatal-gatal, gangguan pernapasan, hingga sesak napas yang kronis.
"Selain polusi udara, warga juga harus menanggung getaran konstan akibat mesin yang beroperasi tanpa henti sepanjang hari dan malam," tuturnya.
"Gangguan kenyamanan ini diperparah dengan rencana pembangunan benteng di belakang permukiman warga Kampung Pojok Angkasa yang dilakukan secara tertutup," ujarnya.
Warga lainnya, Nengsi (58) mengaku sama sekali tidak mengetahui rencana tersebut dan merasa diabaikan.
"Katanya mau dibangun benteng di belakang rumah, tapi tidak ada pemberitahuan atau perundingan terlebih dahulu dengan warga," ujar Nengsi.
Nengsi mengungkapkan, upaya mediasi dan penyelesaian yang selama ini ditawarkan pihak perusahaan dinilai warga belum efektif dan jauh dari kata memadai.
"Upaya penyiraman jalan yang sempat dilakukan dianggap tidak mampu menahan debu halus yang tetap masuk ke dalam rumah-rumah warga," ungkapnya.
Hingga saat ini, sambung Nengsi, belum ada kompensasi atau solusi teknis nyata yang menyelesaikan akar masalah.
"Kami menuntut agar aktivitas yang merugikan tersebut segera dihentikan dan perusahaan membuka ruang dialog yang transparan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap rencana pembangunan di wilayah," imbuhnya.
Editor : Doni Ramdhani

