Dedi Mulyadi Andalkan APBD Jabar, Tunda Bayar Jadi Opsi Tanpa Utang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak mempermasalahkan rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI untuk menopang APBD Perubahan 2026, tidak direstui Kemendagri.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tak mempermasalahkan rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menopang APBD Perubahan 2026, tidak direstui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia, mempertahankan proyek infrastruktur, dan menggeser belanja yang dinilai belum mendesak ke 2027.
Dedi menegaskan, sejak awal pinjaman bukan satu-satunya pilihan yang dipertimbangkan Pemprov Jabar. Sebab itu, tidak adanya rekomendasi Kemendagri tidak serta-merta membuat pemerintah daerah menghentikan agenda pembangunan.
“Ya, sebenarnya kan bukan hanya persoalan SMI tidak setuju, kita juga kan tidak begitu berfokus gitu kan. Maksud saya, kan berulang-ulang, belum tentu pinjam. Kan saya menyampaikan belum tentu pinjam kok, gitu loh. Dan sekarang ya kita tidak pinjam,” ujar Dedi di Kota Bandung, Jumat (23/10/2026).
Dia memastikan, pemerintah provinsi akan memaksimalkan anggaran yang ada tanpa memangkas belanja yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena tidak pinjam, maka kita mengoptimalkan anggaran yang ada tanpa mengurangi belanja. Belanja yang langsung untuk kebutuhan rakyat, hari ini kita laksanakan 100 persen,” ucapnya.
Dedi pun membantah, penyesuaian anggaran akan menghambat pengerjaan infrastruktur. Menurut dia, proyek-proyek yang sedang berjalan tetap dilaksanakan, sedangkan belanja lain yang belum mendesak menjadi sasaran penjadwalan ulang.
“Enggak, infrastruktur enggak digeser. Tetap dilaksanakan sekarang. Belanja-belanja lain yang menurut kami itu tidak urgen, itu digeser tahun depan,” tegasnya.
Dengan strategi tersebut, Pemprov Jabar berupaya mempertahankan kesinambungan pembangunan tanpa menambah beban bunga pinjaman. Namun, keputusan itu juga membuka kemungkinan pembayaran sejumlah pekerjaan yang dilaksanakan pada 2026 baru diselesaikan pada tahun anggaran berikutnya.
Dedi mengakui, skema tunda bayar berpotensi terjadi. Dia menilai pilihan tersebut lebih baik dibandingkan mengambil pinjaman yang menimbulkan kewajiban pembayaran bunga.
“Ya, mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan,” kata Dedi.
Dia menambahkan, pembayaran pekerjaan yang tertunda dapat dilakukan pada 2027. Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan konsekuensi masing-masing pilihan dalam menjaga keberlangsungan pembangunan.
“Pilih mana, pilih tunda bayar, pilih pinjam ada bunganya?,” ujarnya.
Disinggung soal optimalisasi pendapatan, Dedi menjelaskan, persoalan yang menekan ruang fiskal Jawa Barat bukan semata-mata karena pendapatan daerah tidak meningkat. Dia menunjuk penundaan penyaluran dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebagai salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan anggaran.
“Sebenarnya kan bukan karena faktor pendapatan yang tidak meningkat kan. Faktornya kan karena dana DBH-nya ditunda pembayarannya. Ya, nanti mungkin suatu saat akan diberikan,” tuturnya.
Untuk itu, Dedi berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana tersebut agar kapasitas anggaran Pemprov Jabar kembali menguat. Dia juga berharap dukungan anggaran pada 2027 meningkat, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan.
“Ya, mudah-mudahan tahun depan ya, segera sehingga kita anggaran kita bisa naik lagi,” katanya.
Editor : Doni Ramdhani
