Dedi Mulyadi Dorong Pemda Sisihkan 7,5% APBD untuk Infrastruktur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan minimal 7,5 persen dari APBD untuk sektor infrastruktur.

Dedi Mulyadi Dorong Pemda Sisihkan 7,5% APBD untuk Infrastruktur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan minimal 7,5 persen dari APBD untuk sektor infrastruktur./INILAHKORAN-Yuliantono

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan minimal 7,5 persen dari APBD untuk sektor infrastruktur. Kebijakan ini ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah desa.

“Iya, itu kebijakan kita. Karena kan provinsi dan kabupaten/kota harus selaras dalam kebijakan. Jadi 7,5 persen dari anggaran infrastruktur dari APBD, itu bukan keinginan gubernur, tapi keinginan masyarakat. Kita tahu usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat pada kita selalu jalan,” ujar Dedi usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat 2026 di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, fokus utama kebijakan ini adalah menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama terkait perbaikan dan pembangunan jalan yang selama ini menjadi aspirasi dominan dalam berbagai forum perencanaan.

“Tujuannya apa? Tujuannya, di 2029 konektivitas sudah terbangun sampai desa. Jadi tidak ada lagi jalan-jalan di desa yang buruk,” tegasnya.

Dedi menilai, langkah tersebut menjadi penting di tengah penurunan anggaran desa yang berpotensi menghambat pembangunan di tingkat lokal. Karena itu, peran pemerintah daerah menjadi krusial untuk menutup celah tersebut.

“Jadi ini yang menjadi fokus kita. Dan kita tahu anggaran desa mengalami penurunan, sehingga kita harus mencoba untuk menyelesaikan problem yang dialami oleh masyarakat desa. Jangan sampai masyarakat desa mengalami ketertinggalan layanan infrastruktur pemerintah,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat desa memiliki hak yang sama untuk menikmati layanan infrastruktur yang layak, sebagaimana yang dirasakan masyarakat di perkotaan.

“Mereka berhak untuk mendapat hidup dan infrastruktur yang layak seperti pusat kota,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana