Dedi Mulyadi Sebut 50 Ribu Hektare Sawah Bisa Diselamatkan Bila Meikarta Dijadikan Hunian MBR
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setuju, bila aset Lippo Karawaci di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Meikarta dijadikan kawasan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi setuju, bila aset Lippo Karawaci di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Meikarta dijadikan kawasan hunian vertikal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketimbang dibiarkan mangkrak, bangunan apartemen yang sudah ada di Meikarta dapat dimanfaatkan menjadi rumah subsidi.
Terlebih sejumlah infrastruktur pendukung kata Dedi, telah tersedia di Meikarta dan tinggal disempurnakan untuk hunian vertikal bagi MBR yang ada di Jabar.
"Meikarta kan sudah dibangun. Kan itu tinggal di isi apartemennya. Kan kosong-kosong itu, kan tinggal di isi dan itu jalannya lebar-lebar," ujar Dedi dikutip Jumat 23 Januari 2026.
Bila Meikarta mampu menampung 100 ribu orang di sana, maka sekitar 50 ribu hektare sawah dapat diselamatkan, karena pengembang tidak harus membuka lahan baru.
Terlebih Meikarta memiliki lahan sekitar 20 hektare, yang diperkirakan mampu menampung hampir 100 ribu unit apartemen atau hunian vertikal bagi MBR.
"Bayangin kalau Meikarta bisa menampung 100 ribu orang di situ, maka kita sudah menyelamatkan sekitar barangkali di situ menyelamatkan hampir 50 ribu hektare sawah," kata Dedi.
Disinggung soal kasus korupsi yang menyeret Meikarta, Dedi mengatakan yang menjadi persoalan adalah kasus penyuapan dan bukan pada asetnya. Sehingga tidak ada masalah menurutnya, bila Meikarta kembali digunakan.
"Yang kasus itu kan penyuapannya, bukan asetnya. Kan yang ini korupsi Meikarta itu kan penyuapan yang dilakukan, bukan persoalan pembangunannya. Kan KPK sudah menyampaikan kan. Bahwa itu sesuatu yang layak dan tidak bertentangan dengan hukum, kan sudah ada pernyataannya," ungkapnya.***
Editor : JakaPermana
