Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Ungkap Data Daerah yang Simpan APBD di Deposito

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengungkap data mengenai daerah-daerah yang masih menyimpan uang dari APBD dalam bentuk deposito.

Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Ungkap Data Daerah yang Simpan APBD di Deposito
Istimewa

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengungkap data mengenai daerah-daerah yang masih menyimpan uang dari APBD dalam bentuk deposito.

Ini diungkapkan Dedi, kala Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang diadakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025 kemarin.

Dalam rapat tersebut, Purbaya mengutip data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober, yang menyebutkan masih ada 15 daerah yang menyimpan dana di bank. Contohnya, DKI Jakarta menyimpan dana sebesar Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.

Dedi menjelaskan, setelah mengecek, ia tidak menemukan uang Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito di Bank BJB. Sebab itu, ia meminta Purbaya untuk membuka data dan fakta sebenarnya mengenai daerah mana yang benar-benar menyimpan dana dalam bentuk deposito.

Menurut Dedi, di tengah situasi efisiensi fiskal, pemerintah daerah justru sedang mempercepat realisasi belanja publik. Ia yakin tidak semua daerah menunda belanja atau sengaja menaruh uang di bank.

"Masih banyak kabupaten, kota dan provinsi yang mampu mengelola keuangannya dengan baik dan membelanjakannya untuk kepentingan masyarakat, meski ada juga yang belum," ujarnya.

Menurutnya, penting bagi pemerintah pusat untuk membuka data tersebut secara transparan. "Ini perlu diungkap secara terbuka agar masyarakat tidak mengasumsikan bahwa semua daerah sama-sama tak mampu mengelola keuangannya," katanya.

Ia menambahkan bahwa opini umum yang menganggap daerah malas belanja dan hanya mengejar sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) justru merugikan daerah yang bekerja dengan baik.

"Kalau semua dianggap sama, daerah yang kinerjanya baik justru akan kesulitan menjaga daya dukung fiskalnya, dan ini berdampak negatif bagi pembangunan," ujarnya.

Oleh karena itu, Dedi meminta pemerintah pusat mempublikasikan daftar daerah yang masih menyimpan uang di bank.

"Lebih baik diumumkan saja daerah mana yang belum membelanjakan uangnya dengan baik, apalagi yang masih menyimpan dana dalam bentuk deposito," terangnya.

Menurut Dedi, langkah tersebut penting dilakukan agar pemerintah pusat bersikap adil. "Hal ini penting untuk menghormati daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik," katanya.

Sebelummya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa pemerintah daerah mengendapkan uangnya tidak di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.  

Secara terperinci, simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar yakni Rp134,2 triliun. Kemudian, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun. 

Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp5 triliun. 

Temuan itu, lanjut Tito, mendorong pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp215 triliun. 

Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp64 triliun di provinsi, kabupaten Rp119,9 triliun dan kota Rp30,1 triliun. 

Artinya, ada selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah. Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi. 

Diantaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelatikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Catalog versi terbaru. ***


Editor : JakaPermana