Dedie Minta Perketat Monitoring THM, Setelah Viral Keributan di Tipzy Bears Bogor

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memerintahkan Satpol PP bersama jajaran TNI dan Polri untuk memperketat monitoring terhadap Tempat Hiburan Malam (THM).

Dedie Minta Perketat Monitoring THM, Setelah Viral Keributan di Tipzy Bears  Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim didampingi Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi dan Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W. Purnama didepan Balai Kota Bogor pada Selasa (7/7/2026). /INILAHKORAN-Rizki Mauludi

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memerintahkan Satpol PP bersama jajaran TNI dan Polri untuk memperketat monitoring terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor setelah beredarnya video viral terkait keributan yang terjadi di THM Tipzy Bears yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah.

Dedie meminta seluruh pihak, termasuk aparatur wilayah untuk lebih serius memantau potensi gesekan sosial yang kerap terjadi di luar jam operasional perkantoran.

"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas kota. Saya menekankan lakukan langkah-langkah monitoring, evaluasi, kemudian juga kalau bisa memberikan peringatan-peringatan kepada pengelola agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," ungkap Dedie di Balai Kota Bogor pada Selasa (7/72026).

Dedie memaparkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, bahwa pengunjung yang terlibat dalam pusaran konflik di THM tersebut sangat variatif dan tidak hanya berasal dari warga Kota Bogor saja.

"Jadi, masyarakat itu datang dari berbagai tempat, bukan hanya masyarakat Kota Bogor. Ada orang yang sedang melintas, dari luar kota atau yang kebetulan sedang ada di Bogor. Makanya koordinasi dengan jajaran samping (TNI-Polri) penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap efektif," terangnya.

Dedie menekankan, disinggung kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun operasional tidak akan tebang pilih. Sehingga apabila  dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP ditemukan adanya pelanggaran perizinan, Pemkot Bogor dipastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

"Ya kalau itu pelanggaran izin sudah pasti, sesuai dengan aturan. Sudah ada aturannya, mau ditegakkan atau tidak, siapa yang melakukan, nah itu saja," tegasnya.

Dedie mengingatkan, Satpol PP untuk memaksimalkan sistem kerja shift untuk melakukan pengawasan 24 jam penuh di lapangan. Pengawasan THM tidak bisa bertumpu pada jajaran birokrat struktural semata yang memiliki keterbatasan jam kerja.

"Kalau Pak Sekda kan tidak mungkin mantau 24 jam karena shiftnya cuma satu. Tapi kalau Satpol PP dan lain sebagainya kan ada tiga shift, nah itu yang harus dimaksimalkan untuk proses monitoring," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Mohammad Mohan mengatakan, keberadaan THM Tipzy Bears yang diduga kerap menimbulkan keributan antar pengunjung hingga meresahkan masyarakat sekitar.

"Rencana Rabu (8/7/2026) kami panggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menindaklanjuti dari kasus ini," tuturnya.

Diketahui THM Tipzy Bears kerap menjadi arena keributan antar pengunjung yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.***


Editor : JakaPermana