Diberi Waktu 2 Minggu, Seluruh SPPG Diminta BGN Masukan 3B jadi Penerima MBG
Saat ini BGN mewajibkan SPPG untuk menambahkan 3B sebagai penerima manfaat program MBG.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Tidak hanya siswa dan siswi sekolahan saja, kini ibu hamil, ibu menyusui dan balita (3B) juga mulai mendapatkan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, kini meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori 3B di wilayah kerja masing-masing dalam waktu dua minggu ke depan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak Indonesia sekaligus menurunkan angka stunting nasional melalui program MBG.
"Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B," tegas Nanik
Nanik melanjutkan, "saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta."
Kondisi tersebut membuat BGN perlu melakukan re-focusing program MBG agar layanan pemenuhan gizi lebih terarah kepada kelompok prioritas yang membutuhkan intervensi segera.
Maka dari itu, kini seluruh SPPG diminta aktif mendata dan optimalisasi layanan agar cakupan penerima manfaat 3B dapat meningkat dalam waktu singkat.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh pelaksana program tetap fokus pada tujuan utama, yakni memperbaiki gizi masyarakat dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia.***
Editor : Irma Nurfajri
