Dinilai Berhasil Turunkan Angka Stunting, Pemda KBB Terima Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Sebesar Rp 5,4 Miliar
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 dengan kategori penurunan stunting dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,4 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapatkan alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan tahun anggaran 2024 dengan kategori penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,4 miliar.
Diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, pemberian alokasi insentif fiskal ini diberikan kepada Pemda KBB lantaran dinilai berhasil menekan angka stunting di wilayahnya.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim menuturkan, insentif fiskal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Pemda KBB yang memberikan perhatian khusus dalam penanganan stunting, sehingga dianggap berhasil menurunkan angka stunting di daerah.
"Angka stunting di Bandung Barat memang masih tinggi, tapi setiap tahunnya kami berusaha untuk menurunkan angka tersebut secara bertahap," kata Ade Zakir, Jumat 6 September 2024.
Tahun 2023, sebut Ade Zakir, angka stunting di Bandung Barat berhasil turun sebesar 2,2 dari tahun 2022 yang masih mencapai angka 25,10.
"Demikian pula tahun 2024 ini kami tetap fokus dalam menekan angka stunting di Kabupaten Bandung Barat," sebutnya.
Ade Zakir menjelaskan, salah satu strategi percepatan penurunan stunting di Bandung Barat yang berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat yakni salah satu kegiatan terstruktur yang dinamakan Pelita Bening atau Perangkat Daerah Peduli Ibu Hamil, Balita dan Bersama-sama Menangani Stunting.
"Pelita Bening merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dengan peran dan tanggung jawabnya dalam penurunan stunting oleh dua perangkat daerah disetiap kecamatannya," jelasnya.
Selain memaksimalkan peran dan potensi setiap perangkat daerah, sambung Ade, pihaknya juga berkolaborasi dengan seluruh stakeholder hingga swasta dalam penanganan stunting di Kabupaten Bandung Barat yang berkelanjutan.
"Dari sekitar 500 daerah di Indonesia, KBB menjadi salah satu daerah dari 170 kabupaten/ kota yang memperoleh alokasi insentif fiskal tahun berjalan ini tentu dengan penilaian-penilaian khusus yang telah dilakukan Pemerintah Pusat," paparnya.
Ade Zakir menyebut, alokasi insentif fiskal sebesar Rp 5,4 miliar itu bakal digunakan untuk berbagai kegiatan yang bisa mengintervensi penurunan angka stunting secara spesifik.
"Kami akan akan melakukan intervensi lebih dalam menurunkan angka stunting di Bandung Barat melalui kegiatan-kegiatan yang lebih khusus dan spesifik," sebutnya. ***
Editor : JakaPermana

