INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perhubungan (Dishub) meramu
Inovasi baru untuk menata sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di
bidang parkir yang berbasis digital.
Kendati pada tahun 2022 lalu,
Dishub KBB sempat meluncurkan El Parking, namun uji coba aplikasi parkir berbasis digital tak serta merta berjalan dengan lancar.
Pasalnya, penerapan aplikasi El Parking tersebut hanya berjalan kurang dari 1 tahun lantaran adanya sejumlah kendala, salah satunya masih kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat dengan adanya inovasi tersebut.
"Pengelolaan aplikasi El Parking itu dulu apple to apple. Jadi, engga ngeluarin biaya, tapi ternyata masyarakatnya waktu itu belum terlalu aware dengan adanya aplikasi itu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima saat ditemui, Senin 3 Februari 2025.
Tak cuma itu, proses pembayaran dengan menggunakan Qris juga menghadapi beberapa kendala lantaran masyarakat juga sebagian acap kali tidak membawa smartphone.
Oleh karena itu, saat ini Dishub KBB tengah mencoba untuk menghadirkan inovasi baru yang rencananya bakal diberinama Optimalisasi Manajemen Juru Parkir atau Om Juki.
"Nantinya juru parkir bisa menyetorkan pendapatan parkirnya masing-masing dimanapun, bisa lewat toko modern ataupun e-wallet. Sama, masyarakat juga bisa membayar parkir dengan e-wallet," ujarnya.
Fauzan menjelaskan, dalam inovasi yang diluncurkan Dishub ini tentu masih tetap menjalankan konsep digitalisasi. Namun dengan merangkul semua pihak dari atas maupun bawah.
"Contohnya offstreet parking yang dikelola karang taruna atau warga itu bakal ditata. Jadi kita bakal optimalkan, juru parkir harus terdaftar dan lahan parkirnya harus tertata," jelasnya.
Selain itu, pihaknya bakal bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) KBB dan BJB untuk mengganti konsep yang terdahulu.
Kemudian, sekarang semua orang tidak harus membawa smartphone agar bisa menggunakan aplikasi Om Juki ini.
"Jadi pembayaran parkir melalui Om Juki ini mau bayar tunai boleh atau pakai Qris juga boleh," ujarnya.
Sebab, terang Fauzan, untuk pembayaran ke pemda itu diserahkan sepenuhnya kepada para juru parkir lantaran mereka sudah diberikan virtual account atau VA.
"Kalau dulu memang sudah sejak lama enggak dipakai karena gak efektif dan sulit juga familiar di masyarakat. Untuk yang sekarang tentunya bakal berpikir untuk memudahkan masyarakat untuk membayar parkir," terangnya.
Tak cuma itu, ungkap Fauzan, target pendapatan retribusi untuk tahun 2025 itu sebesar Rp800 juta. Sementara tahun lalu, sebesar Rp600 juta.
Kemudian, sambung Fauzan, inovasi ini dihadirkan agar parkir di Kabupaten Bandung Barat bisa lebih tertata dan lebih baik. Termasuk memberdayakan masyarakat yang kerap terbentur masalah perizinan tatkala ingin membuka lahan parkir.
"Kita sedang berproses untuk regulasinya juga agar memudahkan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif bersama pemerintah," ucapnya.
Oleh karena itu, Pemda KBB juga harus menyiapkan lahan-lahan untuk offstreet parking untuk pemberdayaan masyarakat. "Karena dalam inovasi ini siapapun bisa mendaftar sebagai juru parkir dan akan kita berikan VA. Tapi, ini masih dalam proses," tandasnya.***