DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret Hanya Rp35 Ribu Sebulan

Komisi II DPRD Kota Bogor menduga adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. ​

DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret Hanya Rp35 Ribu Sebulan
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus menuturkan, data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terungkap setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar. (rizki maludi)

​INILAHKORAN.ID - Komisi II DPRD Kota Bogor menduga adanya potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir ritel modern. ​

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus menuturkan, data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terungkap setoran pajak parkir gerai minimarket seperti Alfamart dan Indomaret saat ini dinilai tidak wajar.

"Rata-rata gerai minimarket hanya menyetorkan pajak parkir sekitar Rp35.000 per bulan melalui sistem flat. Padahal, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan dari sektor ini bisa mencapai miliaran," kata Rifki, Kamis 29 Januari 2026.

Menurutnya, setoran pajak parkir saat ini menggunakan sistem flat yang sangat rendah. Terdapat potensi kebocoran pendapatan daerah yang diperkirakan mencapai Rp4 miliar hingga Rp7 miliar per tahun akibat pengelolaan yang tidak optimal.

Rifki menjelaskan, berdasarkan data administrasi terdapat 128 gerai Alfamart dan 110 gerai Indomaret di Kota Bogor. Namun, proses pemungutan pajak terkendala oleh keberadaan juru parkir (jukir) liar. Pihak 

ritel sebenarnya tidak keberatan menaikkan setoran pajak resmi hingga angka Rp300.000 atau lebih per gerai, asalkan Pemerintahan Kota Bogor mampu menjamin penertiban jukir liar agar konsumen bisa menikmati layanan bebas parkir.

​"Pihak ritel mau menaikkan setoran, asalkan pemerintah menjamin penertiban jukir liar demi kenyamanan konsumen. Masalahnya, upaya merekrut jukir liar menjadi tenaga resmi sering ditolak karena penghasilan mereka jauh lebih besar dari gaji resmi," jelas Rifki.

Sedangkan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor Mochamad Benninu Argoebie mendorong adanya klasterisasi atau pengelompokan wilayah untuk penertiban dan penentuan tarif.

​"Kami harus analisa satu per satu terkait para pihak pembayar pajak. Apakah perlu diperkuat atau didorong agar pendapatan Kota Bogor meningkat," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani