Farhan Bicara Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Ini Catatannya

Wali Kota Bandung Farhan mengatakan penerapan aturan tidak naik kelas bagi siswa harus mempertimbangkan berbagai konsekuensi terhadap sistem pendidikan.

Farhan Bicara Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Ini Catatannya
Siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan belajar di kelas, di tengah wacana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas. (yogo triastopo)

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan, risiko penumpukan siswa jika kebijakan tinggal kelas kembali diberlakukan. 

Kebijakan itu perlu dikaji, agar tidak menghambat target wajib belajar 12 tahun dan persiapan wajib belajar 13 tahun.

Dia menyampaikan, penerapan aturan tidak naik kelas bagi siswa yang memperoleh nilai kurang baik harus mempertimbangkan berbagai konsekuensi terhadap sistem pendidikan. Terlebih pemerintah sedang berupaya memperluas akses pendidikan, melalui peningkatan target wajib belajar.

"Kita sedang mengejar target wajib belajar 12 tahun, dan mempersiapkan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Karena itu, kita perlu menghitung secara matang bagaimana dampak kebijakan tersebut terhadap target pendidikan yang ingin dicapai," kata Farhan, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah penumpukan siswa pada tingkat kelas tertentu apabila banyak siswa tidak memenuhi kriteria kenaikan kelas. Kondisi itu perlu diperhitungkan agar kapasitas sekolah, dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.

Farhan menilai, persoalan utama bukan sekadar menentukan apakah siswa yang memperoleh nilai kurang baik harus mengulang kelas. Pemerintah juga perlu memastikan, kesiapan sistem pendidikan dalam menghadapi konsekuensi kebijakan yang akan diterapkan.

"Kalau kebijakan itu diterapkan secara ketat seperti yang pernah berlaku pada zaman saya sekolah, mungkin saya tidak keberatan. Namun persoalannya, bukan sekadar apakah kebijakan itu baik atau tidak. Melainkan apakah kita sudah siap menghadapi seluruh konsekuensinya," ucapnya.

Meski demikian, dia mengaku masih menunggu hasil kajian final Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihaknya belum ingin memberikan penilaian lebih jauh, sebelum mengetahui secara jelas rancangan dan mekanisme penerapan kebijakan tinggal kelas.

Farhan juga meyakini, kalangan akademisi akan ikut mengkaji wacana perubahan aturan kenaikan kelas. Para akademisi yang tinggal dan berkegiatan di Kota Bandung, diharapkan dapat memberikan masukan berdasarkan hasil penelitian dan pertimbangan ilmiah.

"Saya masih menunggu kajian yang benar-benar matang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Saya juga meyakini, bahwa kebijakan itu akan dikaji oleh kalangan akademisi," ujar dia.

Menurut dia, kajian perlu menjelaskan rancangan kebijakan, mekanisme pelaksanaan dan dampaknya terhadap sistem pendidikan. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memahami konsekuensi kebijakan sebelum menyesuaikan pelaksanaannya.

Farhan menegaskan, kebijakan di bidang pendidikan merupakan ranah pemerintah pusat yang harus diselaraskan oleh pemerintah daerah. Apabila kebijakan tinggal kelas akhirnya ditetapkan secara nasional, Kota Bandung akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau menyangkut kebijakan pendidikan, kesehatan, moneter dan hubungan luar negeri. Itu merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat yang harus diselaraskan dan diikuti oleh pemerintah daerah. Jadi, kita akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat," tuturnya.

Dia juga menyinggung perlunya membedakan penilaian hasil belajar dengan persoalan kesehatan siswa. Kondisi kesehatan, termasuk infeksi membutuhkan pendekatan tersendiri dan tidak bisa disamakan begitu saja dengan penentuan kenaikan kelas berdasarkan hasil belajar.

Farhan menyebut, pendekatan pendidikan yang mengacu pada sembilan jenis kecerdasan pernah digunakan dalam pembahasan mengenai kemampuan siswa. Namun pihaknya mengaku, belum mengetahui secara pasti pendekatan yang digunakan dalam kajian kebijakan kenaikan kelas saat ini.

"Karena itu, kami memilih menunggu hasil kajian sebelum memberikan penilaian lebih jauh. Kami berharap kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan belajar siswa, sekaligus menjaga pencapaian target pendidikan nasional," pungkas dia.


Editor : Doni Ramdhani