Forum Pondok Pesantren Kab Bandung Berharap Dedi Mulyadi Tak Coret Dana Hibah Khusus Pesantren

Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali soal penghapusan dana hibah khusus untuk pondok pesantren pada anggaran perubahan tahun 2025.

Forum Pondok Pesantren Kab Bandung Berharap Dedi Mulyadi Tak Coret Dana Hibah Khusus Pesantren
ilustrasi/net

INILAHKORAN,Soreang-Ketua forum pondok pesantren Kabupaten Bandung berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertimbangkan kembali soal penghapusan dana hibah khusus untuk pondok pesantren pada anggaran perubahan tahun 2025.

"Saya masih berharap ada keajaiban dan kebaikan. Mudah-mudahan yang telah dihapus bisa dikembalikan lagi. Yang penting alokasinya tepat, siapa yang lebih berhak yang menerima,” kata Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung Aang Syamsululun di Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Kamis 14 Agustus 2025.

Aang mengatakan, sebenarnya ia memahami efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, namun tetap berharap ada pertimbangan ulang terhadap kebijakan ini. Kata dia,  bantuan hibah pesantren bukan sekadar soal uang, melainkan dukungan nyata bagi lembaga pendidikan yang telah berperan mencetak generasi penerus bangsa.

Berdasarkan data Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, terdapat lebih dari 469 pondok pesantren yang tersebar di wilayah ini. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 pesantren sudah terdata aktif dan sebagian besar berada di pedesaan.

Aang menyebutkan,  pesantren besar mungkin dapat bertahan tanpa bantuan hibah, namun kondisi berbeda dialami pesantren kecil yang mengandalkan donasi masyarakat dan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.

“Kalau pesantrennya besar mungkin tidak ada hambatan. Tapi bagi pesantren kampung yang belum pernah dapat dana hibah, mereka sangat berharap. Banyak yang menghubungi saya dan mengeluhkan kondisi madrasah atau kobong mereka,” ujarnya.

Meski begitu, Aang mengingatkan bahwa pesantren sejatinya punya tradisi kemandirian sejak zaman para ulama salaf. Banyak pesantren tetap berdiri dan berkembang meski tanpa bantuan sepeser pun dari pemerintah.

“Kenikmatan itu tidak bisa dilihat dari besarnya bangunan, tapi dari keberkahan ilmunya. Ada pesantren yang tempatnya sederhana, bahkan seperti kandang ayam, tapi insya Allah barokah ilmunya,” katanya.

Sebagai Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Aang berharap pemerintah melibatkan pihaknya dalam proses verifikasi calon penerima bantuan. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan antar-lembaga.

“Kami punya pengurus di kecamatan, bisa membantu memeriksa langsung ke lapangan apakah pesantren itu layak atau tidak. Dengan begitu bantuan betul-betul sampai kepada yang berhak,” katanya.

Aang menjelaskan, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga membentuk karakter dan mencetak pemimpin bangsa. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah sebaiknya tidak mengurangi dukungan terhadap pesantren, melainkan mencari formula kebijakan yang tetap berpihak tanpa melanggar aturan efisiensi.

“Guru saya pernah bilang, yang masuk pesantren itu kadang anak yang bodoh, miskin, atau bandel. Tapi dari pesantren mereka bisa berubah dan menjadi manusia yang bermanfaat. Itu sudah terbukti dari dulu,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan penghapusan hibah pesantren dan pengalihan anggaran menjadi beasiswa, Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung kini berada dalam ketidakpastian.  Mereka menunggu keputusan akhir pembahasan APBD Perubahan 2025 di DPRD Jawa Barat, sambil berharap pintu bantuan untuk pesantren tidak tertutup sepenuhnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi tidak lagi mengalokasikan dana hibah khusus untuk pondok pesantren dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kebijakan ini terungkap dalam rancangan APBD Perubahan yang saat ini tengah dibahas antara DPRD Jawa Barat dan Pemprov.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya dana hibah pesantren rutin dianggarkan, pada 2025 pos tersebut dihapus. Padahal, sebelumnya hibah untuk pesantren telah disahkan bersama DPRD Jabar dalam APBD murni 2025 senilai Rp153 miliar pada 8 November 2024 di era Pj Gubernur Bey Machmudin.

Namun, setelah Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jabar dan terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemprov mencoret pos tersebut. Sebagai pengganti, pemerintah mengajukan nomenklatur baru berupa Beasiswa Santri Kurang Mampu senilai Rp10 miliar.***


Editor : JakaPermana