FPRB Dorong BPBD Kabupaten Bandung Implementasikan Kajian Risiko Bencana

Ketua FPRB Kabupaten Bandung Cecep meminta BPBD Kabupaten Bandung agar mengimplementasikan kajian risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan lanjutan.

FPRB Dorong BPBD Kabupaten Bandung Implementasikan Kajian Risiko Bencana
Kabupaten Bandung sejatinya telah memiliki peta rawan bencana secara menyeluruh dengan berbagai jenis potensi kerawanan yang tersebar di sejumlah wilayah. (rd dani rnugraha)

INILAHKORAN.ID - Ketua Forum Pengurangan risiko bencana (FPRB) Kabupaten Bandung Cecep meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung agar mengimplementasikan kajian risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan lanjutan.

Cecep menilai, kajian risiko bencana yang sudah dimiliki seharusnya diturunkan ke dokumen rencana kontinjensi (Renkon) hingga rencana operasi (Renops), sehingga menghasilkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur.

“Kalau sudah masuk ke Renkon dan Renops, maka SOP penanganan bencananya akan lebih jelas,” kata Cecep, Selasa 3 Februari 2026.

Cecep mengungkapkan, Kabupaten Bandung sejatinya telah memiliki peta rawan bencana secara menyeluruh dengan berbagai jenis potensi kerawanan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Namun demikian, Cecep menegaskan bahwa pemanfaatan peta rawan bencana tersebut harus dioptimalkan sebagai dasar pengambilan kebijakan dan langkah mitigasi.

Khusus untuk ancaman longsor, Cecep menilai BPBD Kabupaten Bandung perlu menggandeng Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna memperoleh rekomendasi teknis lanjutan yang lebih komprehensif.

“Sesuai peta rawan bencana longsor, seharusnya BPBD berkolaborasi dengan PVMBG agar rekomendasi penanganannya lebih tepat,” ujarnya.

Menurut Cecep, sinergi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bandung,


Editor : Doni Ramdhani