Merusak Tatanan Lingkungan, Rudy Susmanto Tidak Terbitkan PBG Rumah di Tanah Kavling

Dianggap bakal merusak tatanan lingkungan, Bupati Bogor Rudy Susmanto secara tegas tidak akan menerbitkan perizinannya.

Merusak Tatanan Lingkungan, Rudy Susmanto Tidak Terbitkan PBG Rumah di Tanah Kavling
Rudy Susmanto menambahkan, saat ini banyak penjualan tanah kavling di wilayah timur, barat, tengah, utara dan selatan. Ia pun meminta jajarannya, termasuk camat untuk mendata penjualan tanah kavling di 40 kecamatan. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Dianggap bakal merusak tatanan lingkungan, Bupati Bogor Rudy Susmanto secara tegas tidak akan menerbitkan perizinannya.

Hal itu karena penjualan tanah kavling tidak ada kaidah-kaidah layaknya perumahan. Seperti berapa luas yang boleh dibangun, berapa ruang terbuka hijau, kewajiban setoran cadangan tanah makam, dan lainnya.

"Penjualan tanah kavling ini kami larang karena lahannya bakal dibangun keseluruhan untuk perumahan. Oleh karena itu, kami tidak akan menerbitkan izin PBG (persetujuan bangunan gedung)  demi keseimbangan lingkungan," tegas Rudy Susmanto kepada wartawan, Selasa 3 Februari 2026.

Rudy Susmanto menambahkan, saat ini banyak penjualan tanah kavling di wilayah timur, barat, tengah, utara dan selatan. Ia pun meminta jajarannya, termasuk camat untuk mendata penjualan tanah kavling di 40 kecamatan.

"Jangan sampai ada investasi, tetapi malah berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti yang terjadi di Kampung Nanggerang Desa Pabuaran, Sukamakmur," tambahnya.

Ia menjelaskan, alasan Pemkab Bogor melarang perizinan perumahan di tanah kavling karena tidak ada aturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mendukung ketegasan Rudy Susmanto terkait pelarangan pembangunan perumaham di tanah kavling yang marak di Kabupaten Bogor selama beberapa tahun terakhir.

"Saya mendukung ketegasan Bupati Bogor, apalagi sudah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami pun meminta, developer perumahan bisa mematuhi aturan dan membangun perumahan secara benar," tukas Sastra. 


Editor : Doni Ramdhani