Bupati Bogor Bantah Ada Rapat Sekda dengan Dinas Petarung Bahas HGB Summarecon
Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah ada rapat Sekda Ajat Rochmat Jatnika dengan Dinas Petarung terkait HGB Summarecon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Bogor'>Bupati Bogor Rudy Susmanto membantah adanya rapat antara Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Petarung) yang disebut berkaitan dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk perumahan Summarecon.
Rudy menegaskan tidak ada rapat yang membahas persoalan tersebut, baik sehari maupun seminggu sebelum pernyataannya disampaikan.
“Saya pastikan, baik kemarin atau seminggu yang lalu tidak ada rapat antara Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama Dinas Petarung,” kata Rudy Susmanto kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rudy, memang terdapat rapat serupa sekitar sebulan sebelumnya. Namun, rapat tersebut tidak membahas Perumahan Summarecon.
Ia menjelaskan, rapat tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara masyarakat Cijeruk dan Cigombong dengan PT BSS.
“Kalau sebulan lalu, ada rapat serupa tetapi dengan masyarakat Cijeruk dan Cigombong, perihal sengketa lahan dengan PT BSS,” tuturnya.
Rudy juga menyebut dirinya bersama jajaran Pemkab Bogor dalam beberapa hari terakhir tengah fokus menangani kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang.
Jaro Ade Juga Bantah Rapat Bahas HGB Summarecon
Sebelumnya, Wakil Bogor'>Bupati Bogor Jaro Ade juga membantah kabar bahwa rapat di Dinas Petarung berkaitan dengan penerbitan sertifikat HGB Perumahan Summarecon.
Kabar tersebut muncul setelah adanya pertanyaan dari wartawan dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor dan sejumlah lokasi lainnya di wilayah Jabodetabek.
Jaro Ade mengatakan rapat yang dimaksud bukan membahas penerbitan HGB untuk Perumahan Summarecon, melainkan sengketa lahan antara masyarakat dan PT BSS.
“Rapat tersebut bukan membahas penerbitan sertifikat HGB Perumahan Summarecon, tetapi sengketa lahan antara warga dengan PT BSS,” kata Jaro Ade kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Jaro Ade juga tidak mempermasalahkan munculnya informasi yang mengaitkan kegiatan Pemkab Bogor dengan OTT KPK.
“Ga apa-apa ada kabar atau gosip tersebut, pemerintah daerah selalu berada di tengah-tengah saat ada konflik kepemilikan lahan, sehingga kalau ada kabar keberpihakan ke salah satu pihak, itu sudah biasa,” tukasnya.
KPK Akan Dalami Informasi Pertemuan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya akan mendalami informasi mengenai pertemuan atau rapat yang disebut melibatkan jajaran Pemkab Bogor tersebut.
“Kami akan mendalami kabar atau informasi pertemuan atau rapat tersebut oleh tim penyidik, karena sebuah keniscayaan ada keterkaitan atau hubungan kerja,” ujar Achmad Taufik Husein.
Dengan demikian, informasi mengenai adanya keterkaitan rapat tersebut dengan perkara HGB yang sedang ditangani KPK masih dalam tahap pendalaman penyidik. Keterangan mengenai substansi rapat juga masih mengacu pada bantahan Rudy Susmanto dan Jaro Ade.
Editor : JakaPermana

