Dikaitkan dengan HGB Summarecon, Jaro Ade Bantah Rapat Bahas Penerbitan Sertifikat
Jaro Ade membantah rapat Pemkab Bogor membahas penerbitan HGB Summarecon. Ia menyebut rapat membahas sengketa lahan warga dengan PT BSS.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Bupati Bogor Jaro Ade membantah kabar yang menyebut rapat di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Petarung) Kabupaten Bogor membahas penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Perumahan Summarecon.
Kabar tersebut muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya, Jaro Ade menyebut rapat yang dihadiri Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama salah seorang pihak yang disebut sebagai tersangka F tidak membahas penerbitan sertifikat HGB Summarecon.
"Rapat tersebut bukan membahas penerbitan sertifikat HGB Perumahan Summarecon, tetapi sengketa lahan antara warga dengan PT BSS," kata Jaro Ade kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebut Ajat Rochmat Jatnika melakukan rapat di Dinas Petarung bersama salah seorang tersangka F. Rapat tersebut dikaitkan dengan upaya memudahkan penerbitan sertifikat HGB Perumahan Summarecon.
Informasi tersebut juga mengaitkan kegiatan Sekda Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor Rudy Susmanto serta Jaro Ade.
Namun, Jaro Ade membantah rapat tersebut berkaitan dengan penerbitan HGB Summarecon. Ia mengatakan, pemerintah daerah memang kerap berada di tengah ketika terjadi persoalan atau konflik kepemilikan lahan.
"Ga apa-apa ada kabar atau gosip tersebut, pemerintah daerah selalu berada di tengah-tengah saat ada konflik kepemilikan lahan, sehingga kalau ada kabar keberpihakan ke salah satu pihak, itu sudah biasa," tukas Jaro Ade.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, informasi mengenai pertemuan atau rapat tersebut akan didalami oleh tim penyidik.
"Kami akan mendalami kabar atau informasi pertemuan atau rapat tersebut oleh tim penyidik, karena sebuah keniscayaan ada keterkaitan atau hubungan kerja," ujar Achmad Taufik Husein.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026) dan mengamankan sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK juga menyatakan perkara tersebut berkaitan dengan pihak Summarecon.
KPK menyebut proses penyidikan masih dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara serta keterkaitan masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Editor : Ahmad Sayuti

