Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Pemkab Bogor, Terjadi di Era Siapa?

Rekam jejak kasus korupsi terbesar di Pemkab Bogor terjadi pada era kepemimpinan Rachmat Yasin dan Ade Yasin.

Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Pemkab Bogor, Terjadi di Era Siapa?
Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Pemkab Bogor, Terjadi di Era Siapa?

INILAHKORAN.ID - Sejarah pemerintahan Kabupaten Bogor tercoreng oleh sejumlah kasus korupsi besar yang menyita perhatian publik publik nasional. 

Dari penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), kasus korupsi terbesar di lingkungan Pemkab Bogor tercatat terjadi pada era kepemimpinan dua mantan bupati yang berstatus kakak-adik, yaitu Rachmat Yasin dan Ade Yasin.

​Kedua dinasti politik tersebut pernah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun penetapan tersangka oleh penyidik KPK terkait skandal bernilai miliaran rupiah.

​1. Era Rachmat Yasin (Bupati Bogor Periode 2008–2014)

​Pada era kepemimpinan Rachmat Yasin, Pemkab Bogor beberapa kali terseret dalam skandal korupsi besar:

​Skandal Suap Alih Fungsi Hutan Bogor: Rachmat Yasin ditangkap oleh KPK pada Mei 2014 terkait kasus suap alih fungsi lahan kawasan hutan di Bogor, Puncak, dan Cianjur yang melibatkan pengembang swasta.

​Sunat Anggaran SKPD dan Gratifikasi Rp 8,9 Miliar: Tak berhenti di situ, Rachmat Yasin kembali dijerat hukum karena terbukti memotong anggaran dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bogor dengan total mencapai Rp 8,9 miliar. 

Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi hingga biaya operasional pemenangan pemilu. 

Selain itu, ia menerima gratifikasi tanah seluas 20 hektare dan mobil mewah.

​2. Era Ade Yasin (Bupati Bogor Periode 2018–2022)

​Beberapa tahun setelah masa jabatan sang kakak berakhir, isu korupsi kembali mengguncang markas Pemkab Bogor di Cibinong. 

Kali ini giliran sang adik, Ade Yasin, yang terseret OTT KPK pada April 2022:

​Skandal Suap Opini WTP BPK: Ade Yasin ditangkap bersama sejumlah pejabat teras Pemkab Bogor dan anggota tim auditor dari BPK Perwakilan Jawa Barat. 

Kasus ini berkaitan dengan pemberian suap senilai Rp 1,935 miliar untuk mengondisikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor TA 2021.

​Keterlibatan Pejabat Dinas: Kasus ini tidak hanya menjerat Bupati, namun juga membawa jajaran pejabat teknis Pemkab Bogor, di antaranya Sekretaris Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pejabat BPKAD Kabupaten Bogor.


Editor : inilahkoran