107 Data Center Jakarta Terus Tumbuh, Pengamat Soroti Beban Air Jatiluhur
Menjamurnya pusat data (data center) di Jakarta, mulai menimbulkan persoalan yang melampaui batas wilayah administratif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Menjamurnya pusat data (data center) di Jakarta, mulai menimbulkan persoalan yang melampaui batas wilayah administratif.
Ketika industri digital terus tumbuh dan ekspansinya merambah Jawa Barat, kebutuhan air sebagai salah satu penopang operasional industri tersebut ikut menjadi perhatian.
Data Center Map mencatat, terdapat 204 data center di Indonesia yang tersebar di 32 pasar. Jakarta menjadi kawasan dengan konsentrasi tertinggi, mencapai 107 fasilitas atau sekitar 52,5 persen dari seluruh lokasi yang terdata.
Sementara itu, Batam tercatat memiliki 20 lokasi. Adapun pasar Jawa Barat yang mencakup Bekasi, Bandung, Bogor, Cirebon, dan Purwakarta memiliki 19 lokasi.
Besarnya konsentrasi data center di Jakarta menunjukkan jika industri digital tengah berkembang pesat di kawasan metropolitan. Namun, pembangunan fasilitas baru juga mulai bergeser ke daerah penyangga, termasuk Jawa Barat.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan air industri data center tidak bisa lagi dihitung secara parsial berdasarkan wilayah administrasi. Sistem air, energi, dan infrastruktur yang menopang aktivitas Jakarta dan Jawa Barat saling terhubung.
Anggota Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin mengatakan, hubungan Jakarta dan Jawa Barat harus dilihat sebagai satu kesatuan ekologis dan regional.
Jawa Barat memiliki kawasan hulu serta sumber daya air, sedangkan Jakarta menjadi salah satu pusat konsumsi air, energi, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, ekspansi industri digital harus diikuti perhitungan daya dukung lingkungan secara menyeluruh.
"Saya kira jangan melihatnya sebagai Jawa Barat versus Jakarta. Keduanya berada dalam satu sistem regional yang saling terkait. Karena itu perlu ada keadilan ekologis, daerah yang menyediakan sumber daya air juga harus memperoleh kepastian perlindungan lingkungan dan manfaat yang wajar," ujar Sobirin, Kamis (1/10/2026).
Beban Air Tak Bisa Dihitung Per Proyek
Menurut Sobirin, persoalan utama bukan semata-mata konsumsi air satu data center. Pemerintah perlu melihat akumulasi kebutuhan air dari seluruh fasilitas data center dan industri pendukung yang tumbuh dalam satu kawasan.
Ia menilai, dampak perkembangan industri data center terhadap sistem air Jatiluhur dan Sungai Citarum belum dapat disimpulkan tanpa data yang memadai. Namun, potensi tekanan terhadap sumber daya air perlu dihitung sejak awal melalui pendekatan kumulatif.
"Pertanyaannya bukan hanya berapa air yang digunakan satu data center, tetapi berapa total tambahan kebutuhan air dari seluruh perkembangan data center dan industri terkait dalam satu sistem DAS dan wilayah layanan air," ucapnya.
Perhitungan tersebut, kata Sobirin, harus masuk dalam neraca air kawasan. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan industri secara bersamaan dengan kebutuhan rumah tangga, pertanian, sektor ekonomi lainnya, serta kebutuhan ekologis.
Dengan cara itu, pertumbuhan data center dapat ditempatkan dalam batas daya dukung sumber daya air yang tersedia.
Air Jatiluhur Jangan Hanya Dilihat sebagai Komoditas Industri
Sorotan terhadap kebutuhan air menjadi penting, karena Waduk Jatiluhur memiliki fungsi strategis bagi Jawa Barat. Air dari sistem tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk irigasi dan air baku.
Sobirin menilai, pemerintah perlu memiliki aturan prioritas pemanfaatan air yang jelas sebelum tekanan terhadap ketersediaan air semakin besar.
Kebutuhan dasar masyarakat dan ketahanan pangan, menurut dia, harus memperoleh kepastian, terutama ketika terjadi kondisi kelangkaan air.
"Industri dapat memperoleh alokasi sesuai ketentuan, tetapi ketika terjadi kelangkaan air, mekanisme prioritas dan pengurangan penggunaan harus sudah ditetapkan sebelumnya. Jangan membuat aturan ketika krisis sudah terjadi," katanya.
Menurut Sobirin, aturan tersebut penting agar pemerintah memiliki mekanisme yang jelas ketika ketersediaan air mengalami tekanan. Dengan demikian, keputusan mengenai pembatasan atau pengurangan penggunaan air tidak baru dibuat ketika krisis telah berlangsung.
Regulasi Data Center Harus Berlaku Merata
Sobirin juga meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang hanya menyasar satu perusahaan. Persyaratan mengenai penggunaan air, menurut dia, harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh operator data center.
Setiap pengelola data center perlu memberikan informasi mengenai sumber air, volume kebutuhan, alokasi yang diperoleh, hingga neraca penggunaan air dalam kondisi normal maupun ekstrem. Transparansi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah, untuk mengukur kemampuan lingkungan dalam menopang pertumbuhan industri data center.
"Jangan sampai kita hanya menghitung berapa besar investasi dan kapasitas data center, tetapi lupa menghitung berapa besar daya dukung alam yang menjadi fondasinya," tuturnya.
Persoalan daya dukung air tersebut relevan dengan pembangunan data center berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Pemeprov Jabar sebelumnya menghentikan sementara pembangunan proyek tersebut, sampai proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan pengawasan dilakukan Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama unsur kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan selama proses Amdal berlangsung.
Adi menegaskan, penerbitan Amdal merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan menerbitkan Amdal maupun terlibat langsung dalam investasi proyek BDx.
Pemprov Jabar, kata dia, menjalankan fungsi supervisi setelah menerima aduan dan keresahan masyarakat terkait proyek tersebut.
Di tengah pertumbuhan industri data center, angka 107 fasilitas di Jakarta dan 19 lokasi di pasar Jawa Barat menunjukkan bahwa ekspansi industri digital mulai membentuk jaringan kawasan yang lebih luas.
Sebab itu, kebutuhan air tidak cukup dilihat dari konsumsi masing-masing proyek. Neraca air regional, fungsi Waduk Jatiluhur, keberlanjutan DAS Citarum, kebutuhan masyarakat, dan ketahanan pangan perlu masuk dalam perhitungan yang sama. Dengan begitu, ekspansi industri data center dapat berjalan dengan kepastian investasi sekaligus tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan.
Editor : Doni Ramdhani

