Erwan Setiawan Dorong BPJS Ketenagakerjaan Jabar Percepat Pencairan Manfaat JKM
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mendorong pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin cepat dan mudah diakses masyarakat, khususnya proses pencairan manfaat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan mendorong pelayanan BPJS Ketenagakerjaan semakin cepat dan mudah diakses masyarakat, khususnya dalam proses pencairan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Erwan saat mengunjungi Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar di Kota Bandung, Kamis (1/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau langsung proses pelayanan, mulai dari pengajuan klaim hingga pendaftaran kepesertaan.
Erwan menilai, pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Jabar sudah berjalan cepat dan responsif. Menurut dia, kondisi tersebut perlu dipertahankan sekaligus diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemprov Jabar.
“Saya tadi awal masuk melihat bagaimana pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat, baik yang mengurus klaim maupun yang mendaftarkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah ini sangat gercep (gerak cepat) sekali dan kolaborasi selama ini pun sudah sangat baik,” ujar Erwan.
Meski mengapresiasi kecepatan pelayanan, Erwan menilai edukasi kepada masyarakat masih menjadi bagian penting yang harus diperkuat. Terutama, mengenai prosedur pengajuan klaim dan hak ahli waris atas manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dia berharap, sinergi antara Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pelayanan administratif, tetapi juga mampu memastikan masyarakat memahami hak dan prosedur untuk memperoleh manfaat.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Sudarwoto mengatakan, sejak 2025 hingga September 2026, sebanyak 2.361 ahli waris telah menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM).
Total manfaat JKM yang telah disalurkan dalam periode tersebut mencapai Rp82,3 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 34 anak yang menjadi ahli waris dengan total nilai mencapai Rp3 miliar.
“Kami tentu sesuai yang disampaikan Pak Wakil Gubernur, ke depannya harus lebih memudahkan sehingga masyarakat lebih tahu, dan kami harus lebih proaktif memberitahukan kepada para ahli waris sehingga tidak terlalu lama mereka menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Editor : Doni Ramdhani

