Pemprov Jabar Bidik Pendapatan Rp29,35 Triliun pada 2027, Ini Rincian RAPBD
Pemprov Jabar menargetkan pendapatan Rp29,35 triliun dalam RAPBD 2027. Anggaran juga mencakup pembayaran cicilan pokok utang Rp1,67 triliun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat membidik target pendapatan Rp29,35 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, dengan porsi pembiayaan daerah tersedot Rp1,67 triliun khusus untuk melunasi cicilan pokok utang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan Raperda tentang APBD 2027 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin, menyampaikan target pendapatan sebesar Rp29,35 triliun tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai tulang punggung utama sebesar Rp19,02 triliun.
Kemudian pendapatan transfer Rp10,30 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp24,57 miliar.
Sementara itu, alokasi rencana belanja daerah dipatok sebesar Rp27,58 triliun, yang terdiri atas belanja operasional Rp17,88 triliun, belanja modal Rp2,86 triliun, belanja transfer Rp6,74 triliun, serta belanja tidak terduga (BTT) Rp101,12 miliar.
"Mudah-mudahan penjelasan secara garis besar mengenai rancangan ini dapat memberikan gambaran yang menyeluruh bagi pembahasan bersama DPRD Provinsi Jawa Barat," kata Erwan.
Dari kalkulasi pendapatan Rp29,35 triliun dikurangi belanja Rp27,58 triliun, RAPBD Jabar 2027 mencatatkan selisih positif atau surplus sebesar Rp1,77 triliun.
Selain pendapatan dan belanja, rancangan APBD Jabar 2027 juga mencakup rencana penerimaan serta pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp74,37 miliar. Seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan direncanakan mencapai Rp1,84 triliun. Rinciannya meliputi pembentukan dana cadangan sebesar Rp50 miliar, penyertaan modal daerah Rp125 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,67 triliun.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2027 akan berlanjut sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus).
Tahapan berikutnya diawali dengan pembahasan di komisi-komisi dan rapat fraksi-fraksi. Setelah itu, DPRD Jabar akan menggelar rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027.
"Selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2027 yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober tahun 2026," kata Iswara.***
Editor : JakaPermana
