Pemprov Jabar Rampingkan OPD dari 38 Jadi 32, Berlaku Mulai 2027
Pemprov Jabar berencana merampingkan OPD dari 38 menjadi 32 mulai 2027. Sejumlah dinas akan digabung untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat anggaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengurangi jumlah perangkat daerah dari 38 menjadi 32.
Penataan kelembagaan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menghemat belanja rutin pemerintahan.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemprov Jabar, Jumat (11/9/2026).
Erwan mengatakan, penataan kelembagaan dilakukan sebagai respons terhadap perubahan regulasi nasional serta kebutuhan organisasi agar tetap adaptif, efektif, dan efisien dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Selain merampingkan jumlah OPD, Pemprov Jabar akan memperkuat fungsi Sekretariat Daerah dan menambah satu badan baru yang bertugas mengelola aset daerah serta badan usaha milik daerah (BUMD), PT Sangga Buana.
Erwan menegaskan, reformasi kelembagaan tersebut juga menjadi bagian dari strategi untuk mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Faktor penting lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kondisi lingkungan strategis, khususnya dari sisi fiskal yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penataan organisasi yang lebih rasional dan efisien, sehingga struktur kelembagaan yang ada dapat tetap berjalan optimal dengan keterbatasan anggaran,” paparnya.
Dalam rancangan tersebut, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat tetap dipertahankan masing-masing satu lembaga.
Sementara itu, jumlah badan akan disederhanakan dari sembilan menjadi delapan. Adapun jumlah dinas dirasionalisasi dari 26 menjadi 21.
Dedi Ungkap OPD yang Digabung
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan sejumlah perangkat daerah yang akan digabung dalam struktur baru.
“Bappeda disatukan dengan Litbang. Kemudian Lingkungan Hidup (DLH) ditambah unsur Tata Ruang. Dinas Koperasi (Diskuk), Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) disatukan menjadi satu kesatuan. Badan Keluarga Berencana, Perlindungan Ibu dan Anak (DP3AKB) disatukan dengan Kependudukan (Disdukcapil). Kemudian PSDA disatukan dengan Keciptakaryaan. Terus kemudian Pariwisata (Disparbud) disatukan dengan Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (Dispora),” ungkap Dedi.
Menurut Dedi, perampingan OPD bukan sekadar menyederhanakan struktur birokrasi. Langkah tersebut ditujukan untuk mengalihkan anggaran yang selama ini terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan ke sektor pembangunan yang lebih dirasakan masyarakat.
“Efisiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak. Kan itu juga berdampak pada biaya rutin pemerintah. Kantor, perjalanan dinas, ATK, macam-macamlah. Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan. Terutama layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai nasib kepala dinas atau pejabat eselon II yang terdampak penggabungan OPD, Dedi belum memberikan penjelasan secara rinci.
“Ya nanti kita bicarakan,” katanya.
Pemprov Jabar menargetkan perubahan nomenklatur dan struktur OPD mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2027 setelah seluruh proses regulasi dan pembahasan bersama DPRD rampung.
“Ya nanti kan berarti berlakunya tahun anggaran tahun depan,” pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

