Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung

Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Reynaldi Adriansyah menyatakan penyidikan dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara masih berlangsung.

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
Reynaldi Adriansyah memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Plh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Reynaldi Adriansyah menyatakan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara masih berlangsung.

Reynaldi memastikan, sebelum akhir 2026 ini perkara yang telah merugikan negara hingga Rp9,1 miliar itu akan bersidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara penyidikannya masih berlangsung. Kasus ini akan bersidang di Pengadilan Tipikor Bandung," katanya kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Reynaldi menerangkan, pada kasus itu kemungkinan ada tambahan jumlah tersangka yang bakal ditetapkan jajaran penyidiknya.

Saat ini, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor baru menetapkan BAP mantan anggota Pokja 10 Unit Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka dalam perkara proyek pembangunan RSUD Bogor Utara juga akan bertambah, kita lihat dari alat-alat bukti dan keterangan para saksi maupun tersangka, baik saat proses penyidikan maupun saat persidangan," terangnya.

Dia menjelaskan, sebanyak 61 orang saksi sudah dimintai keterangan atau diperiksa. 

Ada yang merupakan pejabat atau mantan pejabat Pemkab Bogor, maupun pihak swasta atau rekanan penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, dimana total nilai proyeknya Rp93,6 miliar.

Sebelumnya, Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp1.117.033.900 dari PT Daya Cipta Dianrancana.

Korps Adhyaksa juga sudah menyita harta tersangka BAP, salah satunya mobil Toyota Camry Hybrid dan selanjutnya akan menyita rumah mewah milik pria yang terakhir bertugas di Kecamatan Kemang tersebut. 


Editor : Doni Ramdhani