Empat Pejabatnya Diperiksa KPK, Bagian Hukum Pemkab Bogor Tak Lakukan Pendampingan

Bagian Hukum Pemkab Bogor hingga kini belum menerima permintaan pendampingan hukum pejabat yang terngah diperiksa KPK

Empat Pejabatnya Diperiksa KPK, Bagian Hukum Pemkab Bogor Tak Lakukan Pendampingan
Para demonstran meminta KPK agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

INILAHKORAN.ID - Karena tidak menerima permintaan pendampingan, Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor tidak mendampingi para pejabat Pemkab Bogor yang diperiksa oleh penyidik KPK)

"Belum ada permintaan pendampingan dari para pejabat yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Kerjasama Daerah dan Bantuan Hukum Setda Kabupaten Bogor Titto Jaelani kepada wartawan, Rabu, (9/9/2026).

Titto juga tidak menjelaskan, apakah para pejabat yang diperiksa penyidik didampingi oleh kuasa atau penasehat hukum, dengan biaya mandiri.

Informasi yang dihimpun Inilah Koran, setidaknya ada empat pejabat yang sedang maupun sudah diperiksa oleh penyidik KPK.

Empat pejabat tersebut, yaitu AM selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), GS yang merupakan PPPK pada Bappenda, RS sebagai Kepala Sub. Bagian Keuangan Bap)enda dan YMP, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Saat ini, penyidik KPK masih mendalami dan menelaaah keterangan para saksi, serta mengkaji dokumen-dokumen yang sebelumnya diamankan dari Kantor Bappenda, BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

"Penyidik KPK masih telaah dan analisis keterangan dari masing-masing saksi, maupun dengan dokumen yang sebelumnya kami amankan untuk mengungkap secara utuh bagaimana konstruksi perkara ini, dan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain memeriksa saksi dan mengamankan dokume, penyidik KPK, sebelumnya juga sudah menyita alat bukti uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga merupakan uang pemotongan upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.

"Penyidik KPK juga melakukan pendalaman awal kepada para saksi, bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bapenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan," ujarnya. 


Editor : Ahmad Sayuti