Polres Bogor Amankan Sopir Pick Up dari Persekusi Massa di Sentul

Polres Bogor mengamankan sopir pick up yang diduga menyerempet motor dan kabur dari amukan massa di Sentul, Babakan Madang.

Polres Bogor Amankan Sopir Pick Up dari Persekusi Massa di Sentul
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman memperlihatkan mobil pick up yang rusak.

INILAHKORAN.ID - Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor mengamankan seorang sopir mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam dari amukan massa di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Sopir berinisial ID (36) tersebut sebelumnya diduga menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban berinisial MF. Namun, bukannya berhenti dan bertanggung jawab, ID diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman mengatakan, petugas berhasil mengamankan ID sebelum menjadi sasaran pengeroyokan massa yang emosi akibat kejadian tersebut.

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan ID, sopir mobil pick up Daihatsu Grand Max dan menyelamatkan dia dari upaya pengeroyokan oleh massa yang emosi karena ia kabur dan tidak bertanggung jawab terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang ia serempet," kata Ares kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).

Ares menuturkan, ID sempat melarikan diri dari wilayah Cibinong hingga kawasan Sentul, Babakan Madang. Pelarian tersebut menempuh jarak yang cukup jauh sebelum akhirnya kendaraan dan sopir berhasil ditemukan warga.

"Warga yang geram berhasil menangkap ID di kawasan Sentul, Babakan Madang, lalu mobil pick up-nya dirusak oleh massa hingga kaca pecah dan bodinya juga mengalami penyok," tutur Ares.

Petugas kemudian mengamankan ID untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus memastikan proses hukum terkait kecelakaan lalu lintas tersebut tetap berjalan.

Sementara itu, MF selaku korban kecelakaan lalu lintas mengalami luka ringan. Korban telah mendapatkan penanganan medis dan diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.

Ares mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengeroyokan maupun persekusi terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, masyarakat tetap dapat membantu polisi dalam mengamankan pelaku atau pihak yang melarikan diri, tetapi tidak dengan melakukan tindakan kekerasan.

"Silakan bantu polisi untuk menangkap pelaku, tetapi jangan sampai dikeroyok atau dipersekusi karena bisa mengaburkan proses hukum yang sedang kami lakukan," tukasnya.


Editor : Ahmad Sayuti