Persiapan Haji 2027 Dimulai, Jemaah Jabar Diminta Siapkan Dana dan Kesehatan
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jabar mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kantor Wilayah Kementerian haji dan Umrah (Kemenhaj) Jabar mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027.
Sejumlah tahapan krusial telah disiapkan, mulai dari penetapan petugas, verifikasi data calon jemaah, pelunasan biaya haji, hingga pengurusan dokumen keberangkatan.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hari Novian mengatakan, persiapan dilakukan lebih awal agar proses penyelenggaraan ibadah haji tahun depan berjalan lebih tertata dan pelayanan kepada jemaah dapat ditingkatkan.
Menurut Boy, fokus persiapan saat ini mencakup penyiapan Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) kloter maupun PPIH Arab Saudi, verifikasi data calon jemaah, koordinasi dengan instansi terkait, serta penyelesaian dokumen perjalanan.
"Penyiapan Petugas haji, PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi. Penyiapan Pelunasan haji (verifikasi data jemaah, Koordinasi BPS dan Dinkes). Penyiapan Dokumen haji (Penerbitan paspor, visa bio dan penginputan data paspor)," ujar Boy dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Selain persiapan teknis, Kemenhaj Jabar juga mulai menyesuaikan sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan pada penyelenggaraan haji 2027. Salah satunya terkait skema keberangkatan jemaah melalui dua embarkasi, yakni Embarkasi Kertajati dan Embarkasi Jakarta-Bekasi.
Untuk mendukung keadilan layanan bagi calon jemaah, Kemenhaj Jabar mengusulkan agar besaran Biaya Perjalanan Ibadah haji (Bipih) dari kedua embarkasi tersebut dapat disamakan.
"Persiapan pemberangkatan jemaah melalui dua embarkasi, dengan mengusulkan penyamaan besaran Bipih di KJT dan JKS. Pemetaan sejak awal kloter Program Tanazul, Murur, Tarwiyah dan Nafar awal/tsani," katanya.
Terkait kuota haji, Boy mengungkapkan hingga kini pemerintah masih menggunakan kuota eksisting sebanyak 29.372 jemaah untuk Jawa Barat. Namun, jumlah pasti calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji akan menyesuaikan keputusan pemerintah pusat berdasarkan alokasi kuota provinsi.
"Sampai saat ini kuota jemaah haji yang digunakan eksisting yaitu 29.372. Karena pendekatan berdasarkan kuota provinsi, rilis jemaah berhak melunasi menjadi basis data aktualnya," ucapnya.
Boy memastikan, tidak ada perubahan mekanisme pendaftaran haji untuk tahun 2027. Meski demikian, calon jemaah diimbau memanfaatkan layanan digital atau non-teller yang telah disediakan guna mempermudah proses administrasi.
"Untuk pendaftaran haji tidak ada perubahan, kami berharap pemanfaatan layanan non teller untuk pendaftaran haji dapat dimaksimalkan untuk kemudahan jemaah," katanya.
Kemenhaj juga mengingatkan calon jemaah agar mulai mempersiapkan kemampuan finansial untuk pelunasan Bipih, serta melengkapi dokumen perjalanan sejak dini agar tidak menemui kendala saat proses pemberangkatan berlangsung.
Di bidang kesehatan, istithaah tetap menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi seluruh calon jemaah. Saat ini, pemerintah masih menyusun penyempurnaan standar pemeriksaan kesehatan melalui regulasi yang tengah disiapkan Kementerian haji dan Umrah.
"Istithaah kesehatan merupakan mandatory, sehingga perlu sinergitas dalam pelaksanaannya. Penyempurnaan Standarisasi oleh Kementerian haji dan Umrah melalui Puskes haji, kita sama-sama menunggu ketentuan regulasinya," ujar Boy.
Sementara itu, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji (BPIH) 2027 masih berlangsung di tingkat pusat. Pemerintah bersama DPR tengah membahas berbagai komponen biaya melalui Panitia Kerja (Panja) dengan mempertimbangkan kemampuan jemaah, keadilan bagi calon jemaah dalam daftar tunggu, serta keberlanjutan pengelolaan dana haji.
"Pemerintah masih melakukan pembahasan dengan DPR melalui Panja (Panitia Kerja) dengan penyesuaian komponen haji tahun 2027 dengan prinsip rasional bagi jemaah berangkat, keadilan bagi jemaah tunggu serta keberlanjutan dana haji," katanya.
Terkait Petugas haji Daerah (PHD), Boy menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan khusus antara Kemenhaj dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengenai alokasi anggaran maupun mekanisme rekrutmen untuk musim haji 2027.
Menghadapi musim haji tahun depan, Kemenhaj Jabar mengimbau seluruh calon jemaah untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga kondisi kesehatan serta pemahaman manasik haji.
"Kami mengimbau agar jemaah haji mempersiapkan diri, memperhatikan kesehatan, dapat mempersiapkan keuangan untuk pelunasan Bipih, meningkatkan pemahaman manasik haji secara mandiri, serta berperan aktif untuk informasi melalui kanal-kanal resmi Kementerian," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

