Kemenhaj Perkuat Penyelenggaraan Haji Inklusif Bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
Kemenhaj terus memperkuat komitmen penyelenggaraan haji inklusif bagi penyandang disabilitas dan lansia
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kementerian haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat komitmen penyelenggaraan haji yang inklusif bagi penyandang disabilitas dan jemaah lanjut usia (Lansia).
Upaya itu dilakukan lewat penyusunan regulasi teknis, peningkatan kompetensi petugas, hingga penyempurnaan standar pelayanan di seluruh tahapan ibadah.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pendekatan haji inklusif kini tidak lagi sebatas penyediaan fasilitas fisik semata, melainkan telah diintegrasikan ke dalam sistem penyelenggaraan secara menyeluruh.
"Haji inklusif harus hadir sejak manasik, pembinaan petugas, pelayanan, pendataan, hingga evaluasi. Kami memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses, layanan, dan dukungan mobilitas sesuai kebutuhan spesifik mereka," ujar Puji dalam Diseminasi Pemantauan Haji Inklusif 2026 di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).
Pada musim Haji 2026, Kemenhaj menerapkan konsep Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan dengan melibatkan Komite Nasional Disabilitas (KND) dalam pelatihan petugas serta pemantauan langsung di Tanah Suci.
Beberapa skema penanganan khusus yang telah diterapkan antara lain, skema Murur melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus bagi jamaah berisiko tinggi, dan safari wukuf berupa pendampingan khusus bagi jamaah sakit, lansia, dan disabilitas.
Menatap musim haji berikutnya, Kemenhaj tengah menyiapkan regulasi teknis baru, penguatan pendataan jamaah disabilitas, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) berbasis ragam disabilitas, serta memasukkan materi inkulsi ke dalam kurikulum manasik dan pendidikan petugas.
Tantangan 25 Persen Jemaah Lansia
Asisten Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Pradana Boy, menekankan bahwa penguatan layanan disabilitas merupakan cerminan nilai dasar Islam yang menjunjung tinggi kesetaraan.
Pradana menyoroti tantangan pelayanan haji yang kian besar mengingat sekitar 25 persen jamaah haji Indonesia pada 2026 merupakan kelompok lansia, dan proporsinya terus meningkat tiap tahun.
"Kita membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun, inovasi itu juga harus memperoleh legitimasi fikih agar memiliki dasar keagamaan yang kuat," paparnya.
Sementara itu, Ketua KND Dante Rigmalia mengapresiasi langkah Kemenhaj dan MUI. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa kunci sukses haji inklusif ada pada kapasitas petugas di lapangan.
"Haji ramah disabilitas harus diwujudkan melalui aksesibilitas di seluruh tahapan. Kami berharap materi pelayanan disabilitas menjadi bagian wajib dari kurikulum pelatihan PPIH," pungkasku Dante.
Editor : Ahmad Sayuti
