Perkuat Data, Bappenas Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati 4 Wilayah

Bappenas resmi meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia

Perkuat Data, Bappenas Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati 4 Wilayah

INILAHKORAN.ID - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) resmi meluncurkan empat Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Indonesia untuk wilayah Bali–Nusa Tenggara, Jawa, Maluku, dan Papua.

Peluncuran ini dilakukan melalui kolaborasi bersama BRIN, Kementerian LH, Kementerian Kehutanan, KKP, Kementerian Pertanian, serta didukung oleh Pemerintah Jerman melalui GIZ Indonesia & ASEAN dan Yayasan Konservasi Indonesia.

Langkah strategis ini bertujuan memperkuat basis data ilmiah mengenai keanekaragaman hayati (kehati) sebagai fondasi perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

"Saya membayangkan keanekaragaman hayati itu seperti rare earth (logam tanah jarang). Nah, rare earth itu hanya bisa kita gali dan manfaatkan kalau kita punya pemahaman dan ilmu pengetahuan yang cukup," tegas Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/7/2026).

Modal Alam Menuju Indonesia Emas 2045
Keempat dokumen ini menjadi pijakan utama bagi implementasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 yang selaras dengan RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta kesepakatan global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework.

Dokumen tersebut menyajikan data terkini mengenai kondisi kehati di tingkat ekosistem, spesies, hingga sumber daya genetik di tiap wilayah. Data ini memuat analisis tantangan, tekanan lingkungan, serta prioritas konservasi yang perlu ditangani bersama.

Kekayaan kehati dipandang sebagai modal alam (natural capital) penting untuk menopang swasembada pangan, air, dan energi. Kemudian peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta pengembangan ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy).

Deputi Bidang Pangan, SDA, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A.A. Teguh Sambodo, mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah telah meluncurkan dokumen serupa untuk tingkat nasional, ekoregion Sumatra, dan Sulawesi pada Agustus 2025.

Saat ini, Bappenas tengah bersiap melengkapi dokumen untuk wilayah yang tersisa.

"Kita masih punya satu pekerjaan rumah, yaitu wilayah Kalimantan yang belum disusun. Ke depan, harapannya melalui kolaborasi ini akan disusun untuk melengkapi seluruh peta keanekaragaman hayati di Indonesia," ujar Teguh Sambodo.

Teguh menambahkan, seluruh data dalam dokumen ini wajib menjadi acuan strategis, khususnya bagi pemerintah daerah (pemda) yang sedang menyusun rencana pengelolaan sumber daya hayati di wilayahnya masing-masing.


Editor : Ahmad Sayuti