Warga Nonmuslim Bisa jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol Toleransi Bagi Umat

Wamenhaj mengusulkan jika warna nonmuslim juga bisa yerlibat jadi petugas haji di Indonesia.

Warga Nonmuslim Bisa jadi Petugas Haji, Wamenhaj: Simbol Toleransi Bagi Umat
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

INILAHKORAN, Bandung - Saat ini petugas atau panitia pelayanan calon Jamaah Haji bisa dari semua kalangan tidak harus dari muslim saja.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan masyarakat lintas agama atau nonmuslim dapat terlibat dalam mendukung pelayanan kepada calon jamaah haji Indonesia.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama, kata Wamenhaj.

Dia melanjitkan, "nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya.”

Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai ruang untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong antarmasyarakat.

Dahnil mengatakan Indonesia memiliki karakter masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menurutnya, pelayanan kepada jamaah tidak hanya dapat didukung oleh umat Islam, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat dalam semangat kemanusiaan dan persaudaraan.

Dahnil menjelaskan pelibatan masyarakat lintas agama merupakan salah satu cara menghadirkan praktik toleransi secara nyata. 

Toleransi tidak cukup hanya diwujudkan melalui sikap saling menghormati, tetapi juga melalui kerja sama dan kontribusi bersama dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Dalam konteks penyelenggaraan haji, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam mendukung pelayanan kepada jamaah.

Dengan demikian, penyelenggaraan haji juga dapat memperlihatkan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial melampaui sekat-sekat perbedaan keyakinan.***


Editor : Irma Nurfajri