Calon Jamaah Haji Harusnya Bayar Rp26 Juta jadi Rp23 Juta, Prabowo Beri Subsidi
Presiden Prabowo beri subsidi Rp3 juta untuk calon jamaah haji saat mendaftar yang sebelumnya harus bayar Rp26 juta kini jadi Rp23 juta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah kini telah menetapkan Biaya Haji 2027 yang perlu dibayar oleh para Jamaah haji sebesar Rp98,4 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bantuan biaya haji sekitar Rp3,2 juta per jamaah dari pemerintah membuat rata-rata biaya pelunasan haji 1448 Hijriah/2027 Masehi turun dari sekitar Rp26 juta menjadi Rp23 juta.
Marwan mengapresiasi bantuan pemerintah tersebut karena dinilai meringankan beban jamaah.
“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” ujar Marwan.
DPR dan pemerintah menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang menjadi beban langsung jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 atau 55,5 persen dari BPIH.
Meski demikian, jamaah yang telah terdaftar tidak perlu membayar seluruh nilai Bipih tersebut saat pelunasan.
Besaran pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta yang telah dibayarkan saat mendaftar, saldo nilai manfaat pada rekening virtual jamaah sekitar Rp3,4 juta, serta bantuan pemerintah sekitar Rp3,2 juta per jamaah.
Dengan komponen tersebut, rata-rata biaya yang harus dilunasi jamaah menjadi sekitar Rp23.048.825.
Sebelum adanya bantuan pemerintah tersebut yang diusulkan Presiden Prabowo, pelunasan diproyeksikan sekitar Rp26 juta.***
Editor : Irma Nurfajri

