Sikapi Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, GSI Sampaikan Panca Karsa

Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Sipil Indonesia (GSI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Senin (7/9/2026) siang.

Sikapi Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, GSI Sampaikan Panca Karsa
Aksi unjuk rasa GSI menyikapi dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, Senin (7/9/2026). (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Sipil Indonesia (GSI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bogor, Senin (7/9/2026) siang.

Mereka menyikapi dugaan korupsi di lingkup Pemkab Bogor, seperti pemotongan upah pungut karyawan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dan pengaturan pemenang pengadaan barang jasa di Dinas Pendidikan.

Dalam sikapnya, para pemuda mengatakan ada lima tuntutan massa yang mereka namai panca karsa.

"Tuntutan panca karsa yaitu pertama, mendesak Menteri Dalam Negera untuk mengnonaktifkan Bupati Bogor, mencopot jabatan Kepala Bappenda, Dinas Pendidikan dan BPKSDM, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk tidak mengintervensi kasus ini, meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Bogor Utara dan yang kelima kami akan menolak membayar pajak apabila tuntutan kami tidak dipenuhi," kata Kordinator aksi GSI Aziz Verga.

Dia pun menghimbau agar masyarakat menolak membayar pajak karena upah pungut petugas pajak malah dipotong dan dikorupsi oknum pejabat.

"Pajak itu dibayar oleh masyarakat karena berharap demi pembangunan dan kebaikan, namun apabila dikorupsi seperti saat ini, lalu untuk apa kami membayar pajak," sambung Azis.

Selain menyampaikan tuntutan panca karsa melalui Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. Para aktivis juga mengirimkan surat tuntutannya ke Kementerian Dalam Negeri.

"Menteri Dalam Negeri adalah pembina kepala daerah, dan memiliki kewenangan untuk mencopot atau menonaktifkan kepala daerah yang dianggap melanggar aturan," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani