GMPB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

GMPB menggelar aksi di depan KPK dan mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi terkait upah pungut Bappenda serta pengadaan barang dan jasa di Bogor.

GMPB Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Massa GMPB menggelar aksi dan membentangkan spanduk agar KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor.

INILAHKORAN.ID – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis (3/9/2026).

Dalam aksi tersebut, GMPB menyatakan dukungan kepada KPK untuk mengusut secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan potongan upah pungut atau insentif pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor serta dugaan pengaturan pemenang pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bogor.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus mendorong aparat penegak hukum agar proses penanganan perkara tidak berhenti pada pemeriksaan maupun penyelidikan administratif.

GMPB meminta KPK menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat serta memeriksa aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan GMPB semakin menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di tiga kantor yang berada di lingkungan Pemkab Bogor, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bappenda, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Kami mendukung penuh KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan potongan upah pungut atau insentif di Bappenda Kabupaten Bogor. Jangan berhenti hanya pada pihak tertentu. Telusuri seluruh aliran dana, siapa yang menerima, siapa yang menikmati, dan siapa yang memberikan perintah,” kata Ketua GMPB M. Ikbal kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

M. Ikbal menuturkan, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang cukup, KPK harus berani menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

GMPB juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, independen, dan tanpa pandang bulu.

“Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan khusus hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, maupun pengaruh tertentu. Jika alat bukti cukup, maka KPK RI harus segera menetapkan tersangkanya,” tuturnya.

GMPB menilai dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor harus menjadi alarm serius bagi seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas praktik korupsi di Kabupaten Bogor.

KPK RI jangan sampai ada main mata dalam proses penindakan perkara. Kalau memang ada bukti keterlibatan, ungkap semuanya. Jangan hanya menjadikan satu atau dua orang sebagai tumbal, sementara aktor intelektual dan pihak yang menerima aliran dana justru tidak tersentuh,” tukas Ikbal. 


Editor : Ahmad Sayuti