GMPB Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

GMPB meminta agar ada transparansi penyelidikan dugaan kasus jual beli jabatan di Pemkab Bogor

GMPB Desak Transparansi Penyelidikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
Ketua GMPB Muhammad Ikbal mendesak proses penyelidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bogor dilakukan secara transparan oleh inspektorat.

INILAHKORAN.ID - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) meminta inspektorat transparansi dalam pengungkapan atau penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

Para mahasiswa dan pemuda Bogor itu meminta, data dugaan pelaku jual beli jabatan diungkap, berupa inisial dan disebutkan instansinya.

Hal itu demi pulihnya kepercayaan publik atau masyarakat ke Pemkab Bogor, yang runtuh pasca terungkapnya dugaan praktek jual beli jabatan

"Kami meminta penanganan yang serius, transparan, dan berkeadilan dalam perkara dugaan jual beli jabatan, agar Pemkab Bogor dapat meraih kembali kepercayaan publik serta bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel," kata Ketua GMPB Muhammad Ikbal kepada wartawan, Kamis, (16/4/2026).

Muhammad Ikbal menegaskan proses penanganan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan atau penyelidikan semata, namun harus sampai ke meja hijau atau pengadilan.

“Para pelaku dugaan praktik jual beli jabatan harus diseret ke meja hijau, kenakan Pasal yang terberat yaitu Pasal Tipikor (tindak pidana korupsi) karena terjadi abuse of power dan gratifikasi ke pelaku yang merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Bogor," tegas Muhammad Ikbal.

Ia berharap, terungkapnya dugaan praktik jual beli jabatan menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor agar menjaga integritasnya dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk praktik jual beli jabatan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memberikan kenaikan nilai integritas ASN ataubMonitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Bogor, dari 63 ke 73,8 point.

"Saya pun mengingatkan kepada Pemkab Bogor agar membina ASN-nya, untuk memiliki sikap integritas dan bisa melayani publik dengan lebih baik lagi,"  harapnya. 


Editor : Ahmad Sayuti