KPK Didesak Transparan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkab Bogor

Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mendesak KPK menerangkan secara terang benderang dugaan pemotongan upah pungut dan pengaturan pengadaan.

KPK Didesak Transparan dalam Penyidikan Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkab Bogor
Yusfitriadi mengaku sangat prihatin apabila dugaan perkara korupsi yang sedang diselidiki maupun disidik KPK benar-benar terjadi lagi di lingkup Pemkab Bogor. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mendesak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menerangkan secara terang benderang dugaan perkara pemotongan upah pungut dan pengaturan pada pengadaan barang jasa di lingkup Pemkab Bogor.

Hal itu agar dugaan dua perkara tersebut, tidak menjadi isu liar dan alat spekulasi beberapa pihak.

"KPK harus secara terbuka dan terang benderang dugaan perkara pemotongan upah pungut dan pengaturan pada pengadaan barang jasa di lingkup Pemkab Bogor hingva tidak menjadi isu luar dan spekulatif," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Yusfitriadi mengaku sangat prihatin apabila dugaan perkara korupsi yang sedang diselidiki maupun disidik KPK benar-benar terjadi lagi di lingkup Pemkab Bogor.

Hal iitu karena sebelumnya sudah 3 kali, Bupati maupun mantan Bupati Bogor terciduk KPK, mulai dari isu gratifikasi, suap, atau korupsi.

"Tentunya kalau KPK kembali mengungkap dan memangkap pejabat Kabupaten Bogor dalam dugaan perkara Tipikor, tentunya kami sangat prihatin karena mereka berarti tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya," paparnya.

Dia pun berharap,  Pemkab Bogor bisa  menata kembali kelembagaan pemerintahannya, demi kenyamanan pelayanan bagi masyarakat Bumi Tegar Beriman.

"Karena sudah bisa dipastikan dengan semakin berkembangnya isu dugaan perkara Tipikor ini akan membuat kenyamanan pelayanan birokrasi akan terganggu," tukasnya.


Editor : Doni Ramdhani