Razia Narkoba, Polisi Susur Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung
Polisi ,elakukan razia peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu (23/8/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polisi ,elakukan razia peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu (23/8/2026). Hasilnya, belasan orang ditangkap karena diduga mengonsumsi narkoba.
Direktur Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Arly Jembar Jumhana melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat AKBP Herryanto mengatakan, razia digelar berkolaborasi dengan jajaran TNI. Razia dilakukan guna memutus rantai peredaran narkoba di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.
"Kita melaksanakan razia gabungan dari Direktorat narkoba Polda Jabar, dari Gartap Bandung, Pomdam, untuk razia khusus tempat hiburan malam," ujarnya.
Dia menyebut aparat gabungan menyasar tiga tempat hiburan malam. Di sana, petugas memeriksa barang bawaan para pengunjung. Pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba dilakukan tes urine.
"Kita sudah melaksanakan giat di tiga titik ya. Dan yang terakhir ini kita temukan ada beberapa pengunjung yang diduga menggunakan narkoba ya," ujarnya.
Dia menyebut ada 17 orang yang diperiksa karena diduga mengonsumsi narkoba. Dari jumlah tersebut, 16 diantaranya akan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait mengonsumsi dan peredaran narkoba.
"Ada tujuh belas orang yang sudah kita amankan. Ya nanti akan kita dalami enam belas orang tersebut untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan apakah dia betul-betul menggunakan narkoba atau tidak," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan sisa-sisa diduga narkoba yang telah dipakai oleh pengunjung yang ditangkap. Kebanyakan dari mereka merupakan laki-laki.
"Jadi dia kita laksanakan pemeriksaan tadi dan diduga ada beberapa juga sisa-sisa pakai yang kita amankan. Perempuannya tadi kurang lebih ada ada enam ya. Laki-laki sisanya, ada sebelas orang," ucapnya.
Editor : Doni Ramdhani

