Satnarkoba Polres Cimahi Sebut Jaringan OKT Kirim dari Aceh Lewat Ekspedisi

Satuan Narkoba Polres Cimahi menyingkap alur peredaran, asal muasal barang, modus operandi hingga sasaran penyebaran narkotika dan obat terlarang

Satnarkoba Polres Cimahi Sebut Jaringan OKT Kirim dari Aceh Lewat Ekspedisi
Satuan Narkoba Polres Cimahi menyingkap alur peredaran, asal muasal barang, modus operandi hingga sasaran penyebaran narkotika dan obat terlarang

INILAHKORAN.ID - Satuan Narkoba Polres Cimahi menyingkap alur peredaran, asal muasal barang, modus operandi hingga sasaran penyebaran narkotika dan obat terlarang yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, mulai remaja hingga orang dewasa. 

Kasat Narkoba Polres Cimahi, Iptu Reyhan Kusuma memaparkan secara rinci kasus pertama terkait peredaran tembakau sintetis. Tersangka berinisial MAF diamankan pada 6 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung dengan barang bukti mencapai 3 kilogram. 

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka memperoleh pasokan tersebut melalui akun Instagram bernama mstr.b4nny yang saat ini masih dalam penelusuran dengan harga beli sebesar Rp80 juta," kata Reyhan di Mapolres Cimahi, Selasa (11/8/2026).

Rencananya, terang Reyhan, barang tersebut dijual kembali dengan harga Rp100.000 per gram, sehingga nilai jual keseluruhan mencapai Rp300 juta dan keuntungan yang hendak dikantongi diperkirakan Rp220 juta. 

Namun sebelum berhasil diedarkan, seluruh barang berhasil disita.

“Artinya, jika tidak kami gagalkan, dalam waktu singkat ada keuntungan sebesar Rp220 juta yang hendak diperoleh dari satu tersangka saja," terangnya. 

"Ini menunjukkan betapa besarnya keuntungan yang menggiurkan para pengedar, sekaligus betapa berbahayanya penyebaran zat tersebut ke masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, kasus kedua yang jauh lebih besar berkaitan dengan penggerebekan dua lokasi kos-kosan yang ternyata difungsikan sebagai gudang penyimpanan utama Obat Keras Terbatas (OKT). 

"Tiga orang tersangka, antara lain MN, RE, dan FF diamankan secara terpisah di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Andir, Kota Bandung, dan yang kedua di kawasan Taman Kopo Katapang, Kabupaten Bandung," sebutnya.

Dari kedua lokasi tersebut, ungkap Reyhan, petugas menyita hampir setengah juta butir obat-obatan yang tersimpan rapi dalam puluhan dus, serta mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang-barang tersebut.

Tak cuma itu, berdasarkan pemeriksaan lebih dalam terhadap para tersangka terungkap fakta bahwa jutaan butir OKT tersebut ternyata dikirim dari wilayah Aceh ke Bandung melalui jasa pengiriman atau ekspedisi tanpa ada tanda-tanda mencurigakan. 

“Dari hasil interogasi, sumber utamanya berasal dari Aceh, dikirim lewat jalur ekspedisi biasa hingga tiba di Bandung. Sasaran penyebarannya mencakup semua kalangan baik remaja maupun dewasa, tanpa batasan usia tertentu,” ungkapnya.

"Hal ini mengindikasikan adanya jaringan lintas pulau yang terorganisir dengan baik, memanfaatkan jalur logistik umum yang sulit dideteksi," ucapnya.***


Editor : JakaPermana