Dua Pria Ditangkap Saat Diduga Cari Narkoba Tempelan di Pekarangan Warga Antapani
Dua pria diamankan polisi setelah diduga mencari narkoba tempelan dengan menggali tanah di pekarangan rumah warga di Antapani, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID– Polisi menangkap dua pria setelah kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan dengan menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (20/9/2026).
Kedua pria tersebut diduga tengah mencari Narkoba yang disebut ditempel atau disembunyikan di lokasi tertentu.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Prabu 1 melakukan patroli malam dan melintas di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di depan salah satu rumah warga.
"Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan tersebut. Diduga pelaku sedang mencari barang tempelan (Narkoba)," ungkap Asep dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Merasa curiga, petugas langsung menghampiri kedua pria tersebut. Pemeriksaan dan penggeledahan kemudian dilakukan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum, termasuk dua senjata tajam dan obat-obatan yang dibawa oleh salah satu pria.
"Hasil pemeriksaan ditemukan di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam (obat keras terbatas), satu bilah celurit, dan satu bilah karambit," jelas Asep.
Satu Pelaku Berinisial MIR
Asep mengatakan, salah satu pria yang diamankan diketahui berinisial MIR (25), warga Tasikmalaya. MIR diduga sebagai pihak yang membawa senjata tajam.
Sementara itu, identitas pria lainnya belum diketahui. Polisi menyebut pria tersebut ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri yang diduga akibat pengaruh minuman keras sehingga belum dapat dimintai keterangan.
"Satu rekan lainnya berhasil diamankan tanpa identitas, dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan," ujarnya.
Selanjutnya, Tim Prabu 1 menyerahkan kedua pria tersebut kepada kepolisian setempat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami telah menghubungi Polsek setempat, yaitu Polsek Antapani, untuk selanjutnya menyerahkan kedua orang tersebut beserta barang bukti agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Asep.***
Editor : JakaPermana

