Bawa Ratusan Obat Keras, Pria di Bandung Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan empat orang di Bandung terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin. Barang bukti berupa tramadol dan trihexyphenidyl turut disita.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Satnarkoba Polrestabes Bandung membongkar praktik penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obatan tertentu (OOT) tanpa izin resmi.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku beserta ratusan butir obat keras tak berizin.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Ia mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan serta melakukan penyelidikan mendalam di wilayah hukum Kota Bandung.
Lokasi penggerebekan berada di Jalan Suka Rajin I, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Petugas bergerak ke lokasi pada Selasa (1/9/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Di lokasi penggerebekan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap para terduga pelaku. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku meliputi 58 butir obat jenis Tramadol dan 395 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Tidak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp730.000 yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi penjualan obat-obatan terlarang tersebut.
Dari empat orang yang diamankan di lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi peran salah satu pelaku utama. Pelaku diketahui bernama MFN yang disinyalir bertindak sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut kepada para konsumennya.
"Salah satu yang diamankan, MFN diduga kuat berperan sebagai penjual," ungkap Agah, Kamis (10/9/2026).
Kini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ratusan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan telah dibawa ke Markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul pasokan obat-obatan keras tersebut serta mengusut jaringan peredaran lainnya di wilayah Bandung dan sekitarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

