Polres Garut Tangkap 36 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras dalam 3 Bulan

Polres Garut menangkap 36 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras dalam tiga bulan terakhir. Polisi ajak warga berkolaborasi.

Polres Garut Tangkap 36 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras dalam 3 Bulan
Polres Garut menangkap 36 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras dalam tiga bulan terakhir. Polisi ajak warga berkolaborasi.

INILAHKORAN.ID-Kepolisian Resor (Polres) Garut mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperkuat perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, minuman keras (Miras), serta Obat Keras tertentu (OKT) yang dijual secara ilegal.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra dalam Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras, dan Obat Keras Tertentu di Aula Mumun Surachman, Garut'>Polres Garut, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Niko mengungkapkan Garut'>Polres Garut telah menangkap 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun Obat Keras selama tiga bulan terakhir.

Menurut Niko, pemberantasan barang terlarang tersebut tidak dapat hanya mengandalkan Kepolisian. Peran pemerintah daerah, keluarga, sekolah, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran sekaligus melindungi generasi muda.

“Pemberantasan Narkoba, Miras, dan OKT tidak dapat dilakukan oleh Kepolisian seorang diri, diperlukan kolaborasi seluruh pihak, terutama dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan edukasi,” kata Niko.

Ia mengatakan, Kepolisian terus melakukan langkah pencegahan, deteksi, hingga penindakan terhadap jaringan yang terlibat dalam peredaran Narkoba, Miras, dan Obat Keras tertentu di wilayah Garut.

Namun, perkembangan modus operandi para pelaku menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak Hukum.

“Para pelaku selalu mencari cara dan modus baru. Karena itu, dukungan serta peran aktif seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Polisi Ajak Warga Berani Melapor

Niko juga meminta masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba, Miras, dan Obat Keras ilegal di lingkungan sekitar.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu polisi mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Ia menegaskan, Garut'>Polres Garut akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat.

Garut'>Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan Narkoba, minuman keras, dan Obat Keras tertentu,” katanya.

Deklarasi bersama tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Selain pengawasan, edukasi kepada generasi muda akan ditingkatkan agar mereka memahami bahaya Narkoba, Miras, maupun Obat Keras yang disalahgunakan.

Niko berharap gerakan bersama tersebut dapat menjadi benteng bagi generasi muda Garut dari pengaruh barang-barang terlarang.

“Masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.***


Editor : JakaPermana