Anggaran Penataan TPA Galuga Sebesar Rp25 Miliar Disorot GMPB

Kebakaran yang terjadi di TPA Galuga Kabupaten Bogor pada Senin sore kemarin hingga saat ini menjadi perhatian serius GMPB.

Anggaran Penataan TPA Galuga Sebesar Rp25 Miliar Disorot GMPB
GMPB menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Pemkab Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, penataan, serta mitigasi risiko bencana di TPA Galuga. (reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Senin sore kemarin hingga saat ini menjadi perhatian serius Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB).

GMPB menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Pemkab Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, penataan, serta mitigasi risiko bencana di TPA Galuga.

Ketua GMPB M Ikbal menyoroti adanya anggaran sekitar Rp25 miliar yang diperuntukkan bagi penanganan dan penataan ulang TPA Galuga

Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, khususnya terkait sejauh mana program dan pekerjaan yang dilakukan mampu mengurangi risiko lingkungan serta potensi bencana di kawasan TPAS.

“Kami mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sekitar Rp25 miliar tersebut. Anggaran sebesar itu harus memberikan dampak nyata terhadap keamanan, pengelolaan sampah, pengurangan dampak lingkungan, dan mitigasi risiko di TPAS Galuga,” tegas Ikbal kepada wartawan, Selasa, (8/9/2026).

Menurut GMPB, persoalan TPA Galuga tidak dapat hanya dilihat dari kejadian bencana kebakaran saat ini. 

Sebelumnya, kawasan tersebut juga menghadapi berbagai persoalan terkait penumpukan sampah dan risiko lingkungan, termasuk penanganan pascakejadian longsor di area pembuangan hingga penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)

Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sistem pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari pengaturan volume sampah, sistem pemantauan, pengendalian potensi kebakaran, pengelolaan air lindi, hingga kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat seperti bencana kebakaran.

"Kami meminta Pemkab Bogor tidak hanya melakukan penanganan ketika terjadi kejadian, tetapi membangun sistem pencegahan yang kuat dan berkelanjutan," tuturnya.

Ia menambahkan,  bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar TPA Galuga harus menjadi salah satu indikator utama dalam pengelolaan TPA yang dikelola oleh Pemkab dan Pemkot Bogor tersebut.

“Jangan sampai persoalan di TPA Galuga hanya diselesaikan ketika terjadi bencana kebakaran, longsor atau persoalan lainnya. Pemkab Bogod harus memikirkan solusi jangka panjang dan masyarakat pun berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Ikbal.


Editor : Doni Ramdhani