Pemkot Bogor Mulai Tata PKL Taman Heulang Demi Kenyamanan Warga

Pemkot Bogor menggelar rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (2/9/2026). 

Pemkot Bogor Mulai Tata PKL Taman Heulang Demi Kenyamanan Warga
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat meninjau Taman Heulang pada Rabu (2/9/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor menggelar rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (2/9/2026). 

Rakor yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi itu akan menata 202 PKL Taman Heulang.

Berdasarkan hasil pendataan sekitar 202 PKL di kawasan Taman Heulang terdiri dari 130 pedagang kuliner dan sisanya merupakan pedagang nonkuliner.

Jenal menuturkan, rakor penataan PKL Taman Heulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas kondisi di lapangan yang dinilai belum tertata, terutama terkait batasan lokasi berjualan, polusi suara, serta aspek kenyamanan masyarakat. 

"Data menjadi faktor penting dalam rencana penataan PKL Taman Heulang. Selanjutnya, diperlukan validasi data serta kajian dari perangkat daerah terkait sebagai bagian dari proses penataan," ungkap Jenal.

"Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain," tambah Jenal.

Jenal memaparkan, nantinya dia melakukan peninjauan terhadap sejumlah titik lokasi yang menjadi opsi penataan PKL. Setelah penataan dilakukan, para pedagang diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali dan diharapkan tidak bermunculan pedagang baru di sekitar Taman Heulang dan kawasan sekitarnya yang dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat maupun pengunjung.

"Potensi penataan parkir di kawasan Taman Heulang dan sekitarnya juga turut menjadi pembahasan dalam rakor kali ini. Dishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya," tegas Jenal.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi meminta perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang diperlukan dalam waktu dekat. 

"Selain itu, validasi ulang serta pembaruan data juga harus dilakukan agar proses penataan berjalan optimal," terangnya.


Editor : Doni Ramdhani