Tiga SKPD Kabupaten Bogor Digeledah KPK, Rudy Susmanto Hormati Proses Hukum

Bupati Bogor Rudy Susmanto menghormati, tunduk, dan patuh terhadap ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.

Tiga SKPD Kabupaten Bogor Digeledah KPK, Rudy Susmanto Hormati Proses Hukum
Rudy Susmanto mengajak masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membiarkan proses hukum dan aparat penegak hukum berjalan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menghormati, tunduk, dan patuh terhadap ketentuan atau perundang-undangan yang berlaku.

Dia pun mengajak masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membiarkan proses hukum dan aparat penegak hukum berjalan.

Rudy mengajak masyarakat Bumi Tegar Beriman untuk bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

"Biarkan proses hukum berjalan dan aparat penegak hukum melangkah, kita tunggu rilis dari juru bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Rudy kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra itu juga mengajak masyarakat untuk tidak beropini, dan sama-sama menyayangi dan membangun Kabupaten Bogor.

"Kalau kita sayang terhadap Kabupaten  Bogor,  membangun dan memajukan wilayah yang kita cinta ini. Maka jangan membuat opini sendiri, biarkan aparatur penegak hukum bekerja tanpa diintervensi," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik KPK dalam waktu sepekan menggeledah Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Saya Mineral (BKPSDM), dan Dinas Pendidikan.

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, penyidik KPK masih ada kemungkinan menggeledah SKPD lainnya, baik terkait dugaan pemotongan upah pungut maupun pengaturan pemenang pengadaan barang jasa. 


Editor : Doni Ramdhani