Imbas MPP Kosong, Komisi III Minta Bupati Kurangi Spot Anggaran

Sepinya Mall Pelayanan Publik, berbuntut panjang. Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta Bupati Cirebon, Imron untuk mengurangi spot anggaran masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP. 

Imbas MPP Kosong, Komisi III Minta Bupati Kurangi Spot Anggaran

INILAHKORAN, Cirebon - Sepinya Mall Pelayanan Publik, berbuntut panjang. Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan meminta Bupati Cirebon, Imron untuk mengurangi spot anggaran masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP

Hal itu karena, adanya pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditanda tangani Bupati Imron terkait perwakilan semua SKPD di MPP

"Kalau melanggar MoU itu ada wan prestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disangki oleh bupati. Salah satunya, kurangi spot anggaran mereka, yang OPD nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," ungkap Yoga, Selasa 17 Oktober 2023.

Baca Juga : Polres Garut Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Aktivis Hingga Tewas

Yoga juga mengaku curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait. Dia menduga ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang.

"Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi," jelasnya.

Untuk itu, Yoga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara tekhnis. Ini supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berlaku sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.

Baca Juga : Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Menyerahkan Diri?

"Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti