Pemkab Tasikmalaya Data PKL Masjid Agung, Relokasi Disiapkan Sebelum Pembangunan MPP

Suasana di kawasan Masjid Agung Baiturahman Singaparna akan mengalami penataan. Pemkab Tasikmalaya mulai mendata PKL yang berjualan di sekitar pelataran masjid.

Pemkab Tasikmalaya Data PKL Masjid Agung, Relokasi Disiapkan Sebelum Pembangunan MPP
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat meninjau langsung kawasan Masjid Agung Baiturahman Singaparna, Selasa (30/6/2026). (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Suasana di kawasan Masjid Agung Baiturahman Singaparna akan mengalami penataan. Pemkab Tasikmalaya mulai mendata PKL yang berjualan di sekitar pelataran masjid.

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengatakan, pendataan PKL itu sebagai langkah awal relokasi menjelang pembangunan mal pelayanan publik (MPP). Dia pun meninjau langsung kawasan tersebut, Selasa (30/6/2026). 

Saat itu, dia berdialog dengan para PKL untuk mendengarkan aspirasi sekaligus memastikan proses penataan dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan mereka.

Cecep menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan penertiban tanpa menyiapkan tempat baru bagi pedagang yang telah lama berjualan di lokasi tersebut. Karena itu, pendataan dilakukan agar relokasi hanya diperuntukkan bagi PKL yang sudah terdaftar.

"Pedagang yang ada sekarang akan didata dan tidak boleh ada penambahan. Nantinya yang dipindahkan ke lokasi baru adalah pedagang lama yang sudah terdata. Saya turun langsung untuk mendengar masukan dari mereka," ujar Cecep.

Menurutnya, penataan kawasan menjadi bagian dari rencana pembangunan MPP di depan Masjid Agung Baiturahman. Selain mendukung pelayanan kepada masyarakat, penataan juga ditujukan untuk menciptakan lingkungan masjid yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tabroni mengatakan proses penertiban dilakukan secara persuasif sesuai arahan bupati.

Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dalam mendata seluruh pedagang yang berhak direlokasi. Dia menyebutkan, penataan dilakukan dengan pendekatan humanis sehingga para pedagang dapat memahami tujuan kebijakan pemerintah.

Pemkab Tasikmalaya berharap penataan tersebut dapat mengembalikan fungsi Alun-alun Singaparna sebagai ruang publik yang tertib dan nyaman, sekaligus menjaga estetika kawasan Masjid Agung Baiturahman.

Di sisi lain, para pedagang berharap lokasi relokasi nantinya tetap memiliki potensi pembeli. Salah seorang PKL, Oom, mengaku mendukung kebijakan pemerintah selama tempat baru yang disediakan tetap ramai dan layak untuk berdagang.

"Saya silakan aja ditertibkan, tapi minta relokasi ke tempat yang lebih baik, lebih rame. Kan di sini rame nih. Saya yakin Pemda bijaksana," kata Oom. 

Pemkab Tasikmalaya memastikan proses pendataan masih berlangsung dan hanya pedagang lama yang tercatat yang akan memperoleh tempat di lokasi relokasi.


Editor : Doni Ramdhani