Kasus Ai Juariah di Libya Jadi Alarm, Disnakertrans Jabar Ingatkan Bahaya PMI Ilegal
Kasus yang menimpa perempuan asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah (43) kembali menjadi alarm betapa rentannya bekerja di luar negeri secara nonprosedural.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kasus yang menimpa perempuan asal Kabupaten Cianjur, Ai Juariah (43) kembali menjadi alarm betapa rentannya bekerja di luar negeri secara nonprosedural terhadap keselamatan.
Di mana Ai Juariah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Benghazi, Libya.
Menyoroti persoalan itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai tipu daya tawaran kerja ke luar negeri.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnakertrans Jabar Hendra Kusuma Sumantri menuturkan, bila masyarakat ingin bekerja ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebaiknya melalui jalur resmi, lewat instansi terkait di daerah masing-masing.
"Karena banyak sekali penipuan, kemudian banyak sekali modus-modus yang kadang kita enggak sadari bahwa itu adalah modus penipuan," kata Hendra saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Selasa (30/6/2026).
Sejauh ini, kata dia, sudah banyak kasus PMI nonprosedural yang telah ditangani Pemprov Jabar. Baik dari kawasan Timur Tengah, maupun wilayah Semenanjung Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Myanmar hingga Thailand.
"Kalau ada tawaran ke luar negeri, tapi transit dulu. Transitnya itu di Thailand, itu sudah harus waspada," ucapnya.
Sebab, potensi menjadi korban TPPO diakuinya sangat besar. Selain itu, negara tujuan tak lazim di kawasan Afrika juga diakuinya juga harus diwaspadai.
"Seperti Libya ini. Itu kan wilayah konflik. Tentu kehati-hatian masyarakat. Yang memang berminat untuk bekerja ke luar negeri, hubungi aparatur setempat atau kami di Disnakertrans Jabar," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

