Pemprov Jabar Siap Pulangkan Ai Juariah dari Libya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan siap membantu proses pemulangan Ai Juariah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan siap membantu proses pemulangan Ai Juariah (43), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang kini berada di Libya dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus Ai Juariah menyita perhatian publik, setelah video dirinya menangis sambil meminta pertolongan agar bisa pulang ke Indonesia viral di media sosial.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian P2MI/BP2MI, Ai Juariah diketahui berangkat ke Libya bukan melalui mekanisme penempatan resmi.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pentatrans) Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, laporan resmi terkait kasus tersebut telah diterima dan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk ditindaklanjuti.
"Intinya, saudari Ai itu ditempatkan di Benghazi, Libya Timur sejak Maret 2025 oleh seorang agensi. Kemudian berdasarkan keterangannya, memang terluka. Luka-luka pada wajahnya terjadi akibat terpeleset saat bekerja," ungkap Hendra saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Selasa (30/6/2026).
Di tengah ramainya sorotan publik, Disnakertrans Jabar menyebut kondisi terkini Ai Juariah berada dalam keadaan baik, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli.
Meski demikian, proses kepulangan perempuan asal Cianjur tersebut masih menghadapi sejumlah kendala administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Menurut Hendra, persoalan yang muncul saat ini bukan karena Ai diberhentikan oleh pemberi kerja, melainkan karena keputusannya sendiri untuk mengakhiri kontrak kerja sebelum masa perjanjian berakhir.
"Ai Juariah ini memutuskan untuk pulang ke Indonesia secara sepihak. Jadi bukan atas dipecat atau apa pun. Tapi keinginan dia untuk pulang," ucapnya.
Keputusan tersebut menyebabkan munculnya sejumlah konsekuensi yang harus dipenuhi, sebelum proses pemulangan dapat dilakukan.
Disnakertrans Jabar mengungkapkan, Ai Juariah saat ini diwajibkan menyelesaikan berbagai kewajiban yang berkaitan dengan kontrak kerja yang masih berjalan. Kewajiban tersebut mencakup pembayaran kompensasi kepada agensi penyalur, pajak tenaga kerja asing sekitar 75 Dinar Libya, denda overstay, biaya exit visa, hingga tiket perjalanan kembali ke Indonesia yang harus ditanggung secara pribadi.
"Jadi dalam konteks ini, sebetulnya Bu Ai memang secara sepihak ingin pulang sehingga melanggar kontrak," katanya.
Meski demikian, Hendra tidak menampik adanya dugaan tindak kekerasan yang dialami Ai selama bekerja di Libya. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan yang disampaikan Ai kepada petugas KBRI.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, BP3MI, dan pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses administrasi dapat diselesaikan sehingga pemulangan dapat segera dilakukan.
"Nanti kalau kita punya berita fax yang menyatakan proses di sana sudah selesai, pembayaran semua dipenuhi, kewajiban-kewajiban Bu Ai dipenuhi, kita siap untuk menjemput," ujarnya.
Meski secara administratif terdapat unsur wanprestasi kontrak, Pemprov Jabar tidak menutup kemungkinan memberikan bantuan pembiayaan apabila Ai Juariah mengalami kesulitan memenuhi kewajiban yang dibebankan.
Namun keputusan tersebut masih menunggu arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Apabila ada keberatan dari Bu Ai atau kasus seperti ini, biasanya kita upayakan untuk bantuan pembiayaan. Tapi kita menunggu arahan dari pimpinan," ucapnya.
Menurut Hendra, pemerintah daerah selama ini tetap berupaya hadir membantu warga Jawa Barat yang mengalami persoalan di luar negeri, terlepas dari status keberangkatannya.
"Karena posisinya dia memutuskan sepihak. Tapi biasanya Pemerintah Jawa Barat siapkan bantuannya. Entah skemanya seperti apa, kita menunggu arahan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, sebelum kasus Ai Juariah mencuat ke publik, Pemprov Jabar juga telah membantu proses pemulangan dua PMI bermasalah dari Libya, masing-masing berasal dari Kota Cimahi dan Kabupaten Karawang.
"Pengalaman kami, untuk PMI biasanya pengaduan itu persentasenya lebih banyak dari PMI unprosedural. Ini jadi PR besar kita," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membantu warga Jawa Barat yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena risiko yang ditimbulkan sangat besar, baik bagi pekerja maupun negara.
Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar berulang kali harus mengalokasikan anggaran besar untuk membantu pemulangan warga yang terjebak persoalan ketenagakerjaan di berbagai negara.
"Kemarin sudah pulang satu, satu lagi dari Karawang sudah ditransfer uang untuk kembali, kita tolong. Tetapi nanti jangan terlalu banyak yang pergi ke luar negeri, pulangnya (Pemprov Jabar) harus mengeluarkan Rp150 juta," kata Dedi.
Menurutnya, dana ratusan juta rupiah yang digunakan untuk proses pemulangan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih produktif apabila kasus serupa tidak terus terjadi.
"Pada siapapun jangan ilegal lah. Saya sih bertanggungjawab untuk mengembalikan warga Jawa Barat yang bermasalah di luar negeri. Tapi saya harapkan itu tidak boleh terjadi lagi, karena kita sayang uang dibuangin. Rp150 juta balikin dari Vietnam, Rp150 juta balikin dari Kamboja, dari Libya. Begitu kan, uang itu kalau digunakan untuk modal kerja kan lebih baik," ujarnya.
Nama Ai Juariah menjadi perhatian publik, setelah video berdurasi 59 detik yang memperlihatkan dirinya menangis dan memohon bantuan beredar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, perempuan asal Cianjur itu tampak mengalami luka di wajah dengan darah mengalir dari bagian hidung. Sambil menangis, ia meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Ai diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga di Libya. Dalam pengakuannya, ia merasa tidak lagi sanggup menjalankan pekerjaan yang diberikan karena melebihi kemampuan fisiknya.***
Editor : JakaPermana

