Pemprov Jabar Tunggu Izin Sebelum Bongkar Teras Cihampelas Bandung

Teras Cihampelas, Kota Bandung, tinggal menunggu tahapan administratif sebelum benar-benar dibongkar

Pemprov Jabar Tunggu Izin Sebelum Bongkar Teras Cihampelas Bandung
Kondisi Teras Cihampelas saat ini yang sebentar lagi dibvongkar.

INILAHKORAN.ID - Teras Cihampelas, Kota Bandung, tinggal menunggu tahapan administratif sebelum benar-benar dibongkar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, pengelolaan aset Jalan Cihampelas telah beralih dari Pemerintah Kota Bandung, tetapi pembongkaran bangunan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Agung Wahyudi menuturkan, proses hibah aset Jalan Cihampelas sejatinya telah resmi diselesaikan.

"Serah terima aset sudah dilakukan melalui Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Bandung Berupa Tanah, Jalan, dan Seluruh Sarana Prasarana Serta Utilitas Jalan di Sepanjang Ruas Jalan Cihampelas yang Dihibahkan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," ujar Agung dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).

Namun, Pemprov Jabar tidak bisa langsung menurunkan alat berat. Sebelum pembongkaran dilakukan, DBMPR Jabar harus menyelesaikan kajian untuk memperoleh izin pembongkaran bangunan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, material yang tersisa dari proses pembongkaran juga harus melalui penilaian sebelum dapat ditentukan mekanisme penjualannya.

"Selanjutnya diperlukan kajian untuk mendapatkan izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," ucapnya.

Agung memastikan, pembongkaran baru dapat dilaksanakan setelah seluruh persyaratan tersebut dipenuhi.

"Mekanisme pembongkaran Teras Cihampelas dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," katanya.

Setelah Teras Cihampelas dibongkar, Pemprov Jabar berencana mengembalikan fungsi ruang milik jalan di kawasan tersebut. Penataan ulang akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pengguna Jalan Cihampelas.

Meski demikian, DBMPR Jabar belum mengungkap secara detail, konsep penataan setelah struktur Teras Cihampelas dibongkar.

"Setelah pembongkaran Teras Cihampelas direncanakan penataan ruang milik jalan dengan tetap memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

Selain itu, besaran anggaran juga belum ditetapkan. Pemprov Jabar kata dia, baru akan menghitung kebutuhan biaya setelah izin pembongkaran dan penilaian terhadap sisa material selesai.

"Anggaran untuk pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas dihitung setelah mendapatkan izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," tutur Agung.

Kondisi serupa berlaku untuk target waktu pengerjaan. DBMPR Jabar belum dapat memastikan, kapan pembongkaran dimulai maupun berapa lama penataan Jalan Cihampelas akan berlangsung.

"Waktu pembongkaran dan penataan Jalan Cihampelas, berdasarkan izin pembongkaran bangunan keseluruhan dan permohonan penilaian penjualan hasil sisa bongkaran," pungkasnya.  


Editor : Ahmad Sayuti